DPR : Bila Covid-19 Tak Teratasi, Kualitas Hidup akan Merosot

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari
DPR : Bila Covid-19 Tak Teratasi, Kualitas Hidup akan Merosot
Anggota Komisi XI DPR RI, Achmad Hafisz Tohir. (Dok : DPR).

Wabah ini telah menggoyahkan sendi-sendi perekonomian nasional dan kesehatan masyarakat.

Suara.com - Anggota Komisi XI DPR RI, Achmad Hafisz Tohir mempertanyakan, sampai berapa lama pemerintah Indonesia bisa mengatasi wabah Corona (Covid-19) di negeri ini. Setiap hari korban selalu bertambah, tidak berkurang.

Wabah ini telah menggoyahkan sendi-sendi perekonomian nasional dan kesehatan masyarakat. Bila tak kunjung teratasi, kualitas hidup manusia Indonesia akan merosot tajam.

“Jika wabah Corona tidak teratasi, kualitas kehidupan akan terus menurun dan merosot. Para tukang, pegawai salon, ojol (ojek online), taksi, juru parkir, dan seterusnya mulai kelimpungan. Selanjutnya, hal ini bisa saja menjadi sumber kriminalitas,” analisa politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, saat dihubungi Parlementaria via Whatsapp, Selasa (7/4/2020).

Adalah keniscayaan bahwa wabah Covid-19 harus ditanggulangi bersama. Sesuai UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bahwa keselamatan nyawa warga negara merupakan hukum tertinggi. Diperlukan perlindungan yang terintegrasi dari semua sektor. Bantuan langsung tunai (BLT) dan bantuan sosial (Bansos), kata Wakil Ketua BKSAP DPR RI itu, jadi suatu keharusan terhadap jutaan rakyat miskin.

Baca Juga: DPR Minta Kemenkominfo Bikin Aplikasi Gantikan Zoom

“Jika kita anggap ada 100 juta keluarga miskin yang harus diberi BLT Rp 1 juta/bulan, maka nilainya tetap akan lebih kecil dibanding dengan risiko runtuhnya ekonomi negara. Untuk itu, negara harus hadir dengan segala keterbatasannya,” papar Hafisz. Selama wabah Corona menyerang, jumlah yang disasar Program Keluarga Harapan (PKH) juga bertambah. Banyak yang semula sejahtera, kini jadi pra sejahtera, bahkan terpaksa miskin.

Hafisz lalu mengutip statemen John F Kennedy, "Ketika negara tidak bisa membantu si mayoritas yang miskin, maka negara juga tidak akan mampu menyelamatkan minoritas yang kaya". Artinya, lanjut legislator dapil Sumsel I itu, kalau yang miskin tidak dibantu, maka akan menganggu eksistensi kelompok si kaya. Untuk itu, ia menyerukan Pemerintah agar menunda beberapa mega proyek, seperti perpindahan ibu kota dan infrastruktur.

Semua anggarannya bisa dialihkan untuk menangani Covid-19 ini.

“Tidak apa-apa untuk sementara tidak punya jembatan yang baru, tidak punya gedung baru, jalan tol baru, dan segala macam yang baru, termasuk ibu kota baru. Toh, dengan negara memberi BLT kepada rakyat, maka larinya ke ekonomi juga, sehingga daya beli rakyat hidup kembali dan uang tersabut kembali ke negara dalam bentuk pajak dan PNBP,” urainya.

Menurut Hafisz, dengan memberikan BLT, diharapkan kehidupan ekonomi berjalan dan terjaga, politik stabil, hukum terjaga, pemilik modal merasa aman, kriminalitas turun, dan meminimalisir kerusuhan seperti di India.

Baca Juga: DPR Sosialisasikan Sidang Paripurna ke Masyarakat

“Singkatnya, jangan sampai lolos dari virus maut, tetapi mati di tangan perusuh. Untuk ini, BPS harus punya database penduduk miskin dan pra sejahtera yang terperinci by name dan by address,” tambah Hafisz. 


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI