DPR Tidak Setuju Gaji ke-13 Dialihkan untuk Tangkal Covid-19

Rinaldi Aban

Amir mengusulkan pemerintah bisa memotong gaji para pejabat jika pemerintah kekurangan dana untuk menangkal virus corona.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara tidak sepakat gaji ke-13 tidak dicairkan di tengah wabah Virus Covid-19, mengingat Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan ASN terkena dampak dari virus tersebut.

Amir mengatakan jika pemerintah membutuhkan banyak dana melawan wabah virus corona, pemerintah harus kreatif jangan menghilangkan hak PNS dengan memotong gaji mereka. Amir mengusulkan pemerintah bisa memotong gaji para pejabat jika pemerintah kekurangan dana untuk menangkal virus corona. (DPR)


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI