Komisi VIII : Perempuan Paling Serius Terdampak Kasus Covid-19
Para tenaga kesehatan perempuan ini merupakan garda terdepan yang memiliki risiko tertular sangat tinggi.
Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf menyampaikan, berdasarkan data dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), jumlah perawat di Indonesia mencapai 359.339 orang, di mana komposisi 70 persen diantaranya adalah perempuan. Ia menegaskan, dengan jumlah kasus Covid-19 yang terus mengalami pertambahan sebagaimana diprediksi oleh BNPB hingga Juni, maka hal ini memberikan ancaman serius bagi tenaga kesehatan, khususnya perawat perempuan.
"Pasalnya, jumlah kasus yang terus bertambah berpotensi memperpanjang jam kerja para perawat dan tenaga kesehatan lain. Sebagai contoh, ketika terjadi puncak pandemi di China, media mencatat sejumlah perawat yang tengah mengandung mengalami keguguran akibat kelelahan. Oleh sebab itu, tidak menutup kemungkinan potensi serupa bisa terjadi di Indonesia," ucap Bukhori dalam berita rilisnya kepada Parlementaria, Jakarta, Senin (13/4/2020).
Bukhori menyatakan, ia menaruh perhatian serius pada ancaman tersebut. Dalam rapat kerja virtual bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Bukhori mendorong agar Kementerian P3A menaruh perhatian serius melalui sumber daya manusia, tugas pokok dan fungsi yang dimiliki untuk melindungi para tenaga kesehatan perempuan dari segala aspek ancaman.
“Para tenaga kesehatan perempuan ini merupakan garda terdepan yang memiliki risiko tertular sangat tinggi, sekaligus terdampak secara sosial akibat Covid-19. Kendati anak-anak mereka kini lebih sering berada di rumah karena sekolah yang diliburkan, para parawat atau tenaga kesehatan lain ini tidak leluasa bertemu anak dan keluarga di rumah mengingat profesinya tersebut mengharuskan isolasi," tuturnya.
Baca Juga: TNI-Polri Bentrok Berdarah, DPR: Seharusnya Bersatu Lawan Corona
Ia sangat menyesalkan ketika sebagian perawat justru memperoleh stigma negatif dari masyarakat, sehingga mereka semakin tersisihkan dari lingkungan masyarakat dan menambah tekanan batin bagi mereka. Ia juga minta Kementerian P3A segera mengambil tindakan edukasi dan antisipasi agar hal ini tidak kembali terjadi.
Bukhori menambahkan, selain para tenaga kesehatan, sejumlah buruh perempuan di industi padat karya juga berhak diperhatikan secara serius oleh Kementerian P3A. Ia mencontohkan kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang dilakukan oleh PT Alpen Food Indonesia akhir Februari lalu.
Tindakan PHK tersebut dilakukan lantaran protes yang dilakukan ratusan pekerja untuk menghapus shift malam bagi buruh perempuan yang sedang mengandung.
Menurutnya, juru bicara serikat buruh di perusahaan itu mengungkapkan bahwa tercatat sudah terjadi 14 kasus keguguran dan 6 kematian bayi baru lahir dari total 359 buruh perempuan yang bekerja di pabrik es krim merk Aice tersebut. Oleh karenanya, Bukhori berharap Kementerian P3A segera berkoordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk mengatasi masalah tersebut.
Lebih lanjut, politisi PKS ini juga mengusulkan agar segera dibentuk Crisis Center Covid-19 untuk mengakomodir kebutuhan informasi bagi keluarga yang terdampak Covid-19.
Baca Juga: Perpres Nomor 54 Tahun 2020 Berpotensi Reduksi Hak Konstitusional DPR
“Saya mengusulkan agar KP3A segera membentuk Crisis Center Covid-19 untuk mengakomodir kebutuhan keluarga yang terdampak Covid-19. Ke depannya, layanan ini diharapkan dapat memberikan fasilitas konsultasi, edukasi, dan arahan yang tepat, khususnya bagi para ibu dan keluarga dalam menyikapi dampak Covid-19 ini," katanya.