Pemerintah Dinilai Terburu-Buru Terbitkan Global Bond

Fabiola Febrinastri
Pemerintah Dinilai Terburu-Buru Terbitkan Global Bond
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati. (Dok : DPR)

Cadangan devisa Indonesia saat ini masih cukup besar untuk membiayai intervensi Bank Indonesia (BI) dalam menstabilisasi nilai tukar rupiah.

Suara.com - Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Indonesia berhasil menerbitkan surat utang dengan denominasi dolar saat adanya pandemi Virus Corona (Covid-19), yang nilainya mencapai 4,3 miliar dolar AS atau Rp 68,6 triliun (kurs Rp 16.000). Anggota Komisi XI DPR, Anis Byarwati menilai, pemerintah tidak harus terburu-buru menerbitkan surat utang global atau global bond dengan tenor yang sangat panjang.

Ia prihatin jika generasi penerus Indonesia harus menanggung utang negara bertenor 10, 30, sampai 50 tahun.

“Ini adalah penerbitan terbesar dalam US bond dalam sejarah RI. Indonesia juga jadi negara pertama yang menerbitkan sovereign bond sejak pandemi Covid-19 terjadi. Ini menunjukkan kepercayaan investor dari pengelolaan keuangan negara. Kita memanfaatkan 50 tahun dari preferensi tenor bond jangka panjang cukup kuat," kata politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini dalam keterangan persnya, Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Lebih lanjut Anis mengatakan, dari data yang ada, cadangan devisa Indonesia saat ini masih cukup besar untuk membiayai intervensi Bank Indonesia (BI) dalam menstabilisasi nilai tukar rupiah.

Baca Juga: KRL Tetap Membludak, DPR: Jangan Jadikan PSBB Cuma Imbauan Tanpa Makna

“Cadangan devisa Indonesia pada akhir Maret 2020 tercatat sebesar 121 miliar dolar AS. Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 7,2 bulan impor, yang artinya, posisi cadangan devisa ini masih berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor,” papar legislator daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta I itu.

Anis menyarankan untuk menggunakan dana yang ada daripada menerbitkan global bond. Menurut Doktor lulusan Universitas Airlangga ini , per akhir Februari 2020, pemerintah masih memiliki uang kas lebih dari Rp 270 triliun, yang terdiri dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) per akhir 2018 sebesar Rp 175,24 triliun, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) 2019 sebesar Rp 46,5 triliun, dan SiLPA 2020 (akhir Februari) sebesar Rp 50,13 triliun.

“Atau, pemerintah bisa memangkas anggaran proyek-proyek mercusuar yang bisa ditunda,” tutup Anis.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI