Setelah Sahkan RUU Minerba, DPR Umumkan Reses Mulai 13 Mei
Pengumuman tersebut disampaikan Puan di sela-sela rapat paripurna usai DPR mengesahkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 dan RUU Minerba menjadi undang-undang.
Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengumumkan menjelang akhir Ramadan 1441 Hijriah, anggota DPR bakal memasuki masa reses untuk masa persidangan III tahun sidang 2019-2020.
Pengumuman tersebut disampaikan Puan di sela-sela rapat paripurna usai DPR mengesahkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 dan RUU Minerba menjadi undang-undang.
"Atas nama Pimpinan DPR, saya mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia, mulai tanggal 13 Mei 2020 sampai dengan tanggal 14 Juni 2020, DPR memasuki Masa Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020," kata Puan dalam pidatonya, Selasa (12/5/2020).
Ia berpesan kepada seluruh anggota DPR agar memanfaatkan masa reses untuk memperkuat daya tahan rakyat di daerah pemilihan masing-masing dalam menghadapi Covid-19.
Baca Juga: Setelah Perppu Corona, DPR Lanjut Sahkan RUU Minerba jadi Undang-undang
"Saatnya DPR memasuki masa reses, yang akan dilaksanakan dalam kondisi menghadapi Covid-19 dan dampaknya. Oleh karena itu, pimpinan DPR mengundang seluruh anggota DPR untuk bergotong royong bersama rakyat dalam menangkal penyebaran Covid-19 dan membangun ketahanan sosial," ujarnya.
Untuk diketahui, setelah sebelumnya menyetujui untuk mengesahkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang penanganagan Covid-19 menjadi undang-undang, DPR berlanjut mengesahkan Rancangan Undang Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) menjadi undang-undang.
Keputusan diambil usai pandangan fraksi disampaikan Ketua Komisi VII Sugeng Suparwoto. Dalam penyampaiannya diketahui delapan dari sembilan fraksi setuju atas keputusan mengesahkan RUU Minerba, kecuali Partai Demokrat.
"Fraksi Partai Demokrat menolak pembahasan dan pengambilan keputusan untuk diteruskan pada tingkat selanjutnya," ujar Sugeng di ruang sidang, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2020).
Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani menanyakan persetujuan anggota DPR untuk mengesahkan RUU Minerba menjadi undang-undang.
Baca Juga: DPR Setuju Mengesahkan Perppu Corona Menjadi Undang-undang
"Delapan fraksi setuju, satu fraksi menolak, apakah ada perubahan? Apa itu itu dapat disetujui pandangan mini fraksi dapat menjadi dasar persetujuan. Setuju ya?" tanya Puan yang dijawab setuju anggota dewan.