DPR : Perlu Tatanan Hidup Baru yang Berdampingan dengan Covid-19

Fabiola Febrinastri
DPR : Perlu Tatanan Hidup Baru yang Berdampingan dengan Covid-19
Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena. (Dok : DPR)

Covid-19 akan menyertai kehidupan manusia dalam waktu yang lama.

Suara.com - Pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memulai hidup baru dengan mengubah perilaku dan menyesuaikan diri di tengah pandemi Covid-19. Tatanan hidup baru perlu dilakukan.

Berdasarkan pernyataan Badan Kesehatan Dunia (WHO), Covid-19 akan menyertai kehidupan manusia dalam waktu yang lama.

Melalui siaran pers, Minggu (17/5/2020), Wakil Ketua Komisi IX DPR, Emanuel Melkiades Laka Lena sependapat dengan harus adanya tatanan hidup baru di masyarakat untuk hidup berdampingan dengan Covid-19.

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), social distancing dan physical distancing hingga pola hidup bersih perlu didetailkan.

Baca Juga: DPR Kritik Pemerintah atas Harga dan Stok Gula yang Berpolemik

“Penerapan pola hidup bersih dan sehat, penggunaan masker, jaga jarak harus dibuat detail. Tatanan hidup masyarakat untuk hidup berdampingan dengan Covid-19 sebagaimana penyakit lain seperti demam berdarah, malaria, tuberkulosis, HIV/AIDS, harus mulai disampaikan baik oleh pemerintah pusat maupun daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, politisi Fraksi Partai Golkar itu mengatakan, tatanan baru dibuat khusus dalam berbagai bidang misal di pendidikan mulai dari PAUD hingga perguruan tinggi. Kemudian di masyarakat, lingkungan kerja kantor dan pabrik, lingkungan keagamaan, pasar, pusat perbelanjaan, transportasi darat, laut, udara serta lingkungan lainnya harus dibuat detail dan dijadikan pegangan bersama.

“Untuk itu, protokol kesehatan harus disosialisasikan secara masif melibatkan tokoh bangsa dan berbagai media, baik cetak, televisi, radio, dan media online. Protokol kesehatan dalam berbagai bidang ini harus dilakukan secara ketat dan disiplin untuk memastikan tingkat kepatuhan,” katanya.

Menurut Melki, perpaduan kepatuhan dan kesadaran masyarakat menjalankan protokol kesehatan, niscaya berdampak positif ke aspek ekonomi, sosial dan aspek lainnya dalam tatanan baru saat dan pasca pandemi Covid-19.

“ Aparat harus mengawasi semua tatanan baru yang sudah dihasilkan agar berjalan sesuai protokol kesehatan sehingga pengendalian Covid-19 tetap terkendali dan berbagai aspek kehidupan bisa berjalan kembali,” pintanya.

Baca Juga: DPR Kemukakan Empat Alasan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 harus Dicabut

Ia menjelaskan, pengendalian Covid-19 di Indonesia dan berbagai negara selalu menyesuaikan dengan perkembangan ekonomi, sosial dan politik yang menyertainya.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI