Bahas Kenaikkan Iuran, DPR Bakal Panggil Kemenkes dan BPJS Usai Lebaran

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah
Bahas Kenaikkan Iuran, DPR Bakal Panggil Kemenkes dan BPJS Usai Lebaran
Suasana kantor BPJS Kesehatan di Matraman, Jakarta, Kamis (17/3).

Terkait rencana gelaran rapat dalam masa reses, Melki mengatakan telah mengajukan dan menginformasikan secara informal kepada pimpinan DPR.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena mengatakan pihaknya berencana mengagendakan rapat bersama dengan Kementerian Kesehatan (Kemekes) dan BPJS Kesehatan untuk membahas ihwal kenaikkan iuran peserta.

Rencananya rapat tersebut baru akan digelar usai Hari Raya Idul Fitri atau lebaran. Kendati begitu, rapat bakal digelar pada saat anggota DPR masih melakukan masa reses.

"Diperkirakan awal Juni. Sekarang kan mau lebaran, teman-teman banyak yang bantu sosial sana sini kan ke di dapilnya. Jadi karena mereka masih melakukan itu sehingga kami juga belum bisa rapat dalam waktu dekat," kata Melki kepada wartawan, Senin (18/5/2020).

Terkait rencana gelaran rapat dalam masa reses, Melki mengatakan telah mengajukan dan menginformasikan secara informal kepada pimpinan DPR.

Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Airlangga: Prinsip Gotong-royong

"Yang pasti akan kami lakukan secara resmi habis lebaran. Tapi secara informal sudah lapor juga ke pimpinan DPR," ujar Melki.

Sedangkan pihak yang dipanggil selain Kemenkes dan BPJS selaku mitra Komisi IX, Melki mengemukakan, kemungkinan akan mengundang Kementerian Keuangan, Bappenas dan Kemenko PMK.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan kembali iuran BPJS Kesehatan. Kenaikkan iuran BPJS Kesehatan tersebut berlaku mulai 1 Juli 2020.

Kenaikkan kembali iuran BPJS Kesehatan itu terjadi setelah Jokowi menandatangani Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Dalam Perpres tersebut, disebutkan jika Iuran BPJS Kesehatan Kelas I naik menjadi Rp 150.000. Kelas II naik menjadi Rp 100.000 dan Kelas III menjadi Rp 35.000.

Baca Juga: Iuran BPJS Naik Lagi , Eks Menteri ke Jokowi: Kalau Lelah Istirahatlah


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI