DPR Minta Stabilitas Perekonomian Berjalan Baik dan Lancar
DPR meminta pemerintah dapat menjalankan PERPPU ini dengan sebaik-baiknya.
Suara.com - Pasca Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (PERPPU) nomor 1 Tahun 2020 dalam Rapat Paripurna DPR RI, mengenai kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19, serta dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional. Untuk itu, DPR meminta pemerintah dapat menjalankan PERPPU ini dengan sebaik-baiknya. (DPR)