Perlu Pengembangan Program Ketahanan Pangan di Tengah Pandemi Covid-19
Kementan pun perlu bekerja sama dengan kementerian terkait lain, seperti Kementerian Perhubungan.
Suara.com - Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin mendorong Kementerian Pertanian (Kementan) untuk terus melakukan pengembangan program ketahanan pangan di tengah pandemi Virus Corona (Covid-19) ini.
Meskipun kondisi saat ini bisa dibilang sulit karena Kementan sendiri mengalami pemotongan anggaran yang cukup besar, namun pengembangan inovasi harus dilakukan dengan mengandalkan efisiensi anggaran yang terbatas.
Poin itu disampaikan saat Sudin menghadiri Webinar yang diselenggarakan oleh Badan Keahlian DPR RI, dengan tema ‘Menjaga Ketahanan Pangan di Tengah Pandemi Covid-19’.
Turut hadir dalam Webinar ini Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, yang juga bertindak sebagai narasumber. Selain itu, turut hadir Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar yang turut membuka webinar ini.
Baca Juga: Berstatus Anggota DPR, Krisdayanti Diminta Tak Umbar Persoalan Keluarga
Sudin menjelaskan, pengembangan ketahanan pangan yang dimaksud bisa melalui pengembangan usaha tani dan pekarangan dalam lingkup keluarga.
"Perlu dikembangkan program ketahanan keluarga melalui pengembangan intensifikasi usaha tani, pekarangan dan usaha pengelolaan makanan serta pangan dalam upaya peningkatan produksi pangan dan pemenuhan kebutuhan pangan," ujar Sudin.
Di samping itu, ketahanan pangan pun bisa dilakukan dengan memberikan deregulasi perdagangan agar distribusinya tak terhambat. Dalam hal ini, Kementan pun perlu bekerja sama dengan kementerian terkait lain, seperti Kementerian Perhubungan.
“Untuk memberikan jaminan usaha tani dan pemasaran hasil pertanian, perlu deregulasi perdagangan antar pulau dan ekspor sehingga distribusi tidak mengalami hambatan,” tuturnya.
Politisi PDI-Perjuangan ini juga menyayangkan kebijakan Pemerintah yang memangkas anggaran Kementan di tengah pandemi Covid-19 ini. Padahal di saat yang sama, kebutuhan pangan juga mengalami peningkatan.
Baca Juga: Kemenhub Hapus Batasan 50 Persen Jumlah Penumpang, Ini Kata DPR
"Dalam rangka mendukung program pemerintah bidang pertanian dan antisipasi krisis pangan, seyogyanya anggaran sektor pertanian tidak mengalami pemotongan, bahkan seharusnya ditambah. Sehingga harus ada pengawasan kebijakan terhadap program dan anggaran yang lebih ketat," jelas Sudin.