Baleg Menilai RUU Ciptaker Harus Serius
Darmadi mengatakan pemangkasan sejumlah regulasi yang tumpang tindih dalam Omnibus Law harus disertai kepastian hukum.
Suara.com - Badan Legislasi atau Baleg menilai RUU Omnibus Law cipta kerja tidak akan efektif, jika realisasi dan implementasi di lapangan tidak sinkron, yang berakibat tidak adanya kepastian hukum atas usaha dan investasi.
Anggota Baleg DPR Darmadi Durianto mengatakan pemangkasan sejumlah regulasi yang tumpang tindih dalam Omnibus Law harus disertai kepastian hukum, pemerintah harus konsisten menjalankannya agar tidak hanya menarik investasi, melainkan juga menciptakan lapangan kerja untuk masyarakat Indonesia. (DPR)