Komisi VI Minta Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional Harus Tegas

Rinaldi Aban

Aria Bima mengatakan kebijakan langsung menutup pasar tradisional tidak bisa diterapkan lagi saat ini demi pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.

Suara.com - Komisi VI DPR meminta pemerintah tidak langsung menutup pasar tradisional, menyusul adanya kasus pedagang pasar tradisional di Indonesia khususnya di Jakarta yang positif terinfeksi Covid-19.

Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima mengatakan kebijakan langsung menutup pasar tradisional tidak bisa diterapkan lagi saat ini demi pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat. Selain itu, menyebabkan putusnya mata rantai perekonomian masyarakat dari petani hingga ke pembeli. (DPR)


share facebook share twitter share line share telegram share wa copy