DPR Ajukan Usulan Menkum dan HAM, Kapolri dan Kejaksaan ke Banggar

Fabiola Febrinastri
DPR Ajukan Usulan Menkum dan HAM, Kapolri dan Kejaksaan ke Banggar
Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery. (Dok : DPR)

Fraksi-fraksi bisa menyampaikan pendapatnya atas usulan pagu anggaran tersebut.

Suara.com - Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Sekjen Kementerian Hukum dan HAM, Wakapolri, Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Kejaksaan RI, membahas tentang rancangan anggaran untuk Tahun 2021. Sesuai hasil pembahasan anggaran pada rapat ini, Komisi III akan membawa keputusannya ke Badan Anggaran (Banggar) secara tertulis untuk disinkronisasikan.

"Berdasar hasil pembahasan, anggaran ini akan kita bawa dalam rapat internal Komisi III DPR RI. Keputusan rapat internal tersebut selajutnya akan disampaikan ke Badan Anggaran secara tertulis untuk disinkronisasikan," papar Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery, saat memimpin rapat di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Berikut usulan Pagu Anggaran dari Sekjen Kemenkumham tahun 2021 yang disampaikan oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp 15.316.228.353.000, beserta usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp 3.110.921.686.00, sehingga menjadi Rp 18.427.150.039.000.

Adapun usulan Wakapolri atas Pagu Indikatif tahun 2021 yang disampaikan oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp 100.500.151.565.000, beserta usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp 31.130.285.006.000, sehingga menjadi Rp 131.630.436.571.000.

Baca Juga: DPR Apresiasi Bantuan Penanggulangan Covid-19 dari Uni Eropa

Semantara usulan dari Jambin Kejaksaan RI atas Pagu Indikatif tahun 2021 yang disampaikan oleh Kementerian Keungan sebesar Rp 6.957.742.486.000, beserta usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp 2.520.672.057.409, sehingga menjadi Rp 9.478.414.543.409.

Di akhir rapat, Herman menyampaikan bahwa fraksi-fraksi bisa menyampaikan pendapatnya atas usulan pagu anggaran tersebut.

"Bagi rekan-rekan fraksi-fraksi, tentunya apa yang kita bicarakan hari ini menjadi bahan untuk dibicarakan dalam rapat internal, sesuai dengan mekanisme yang ada, setiap fraksi punya hak untuk boleh menolak, boleh menambahkan atau rekomendasi apapun. Hasilnya kita buat kesimpulan dan diajukan ke badan anggaran," jelasnya.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI