Pajak Terus Menurun, Legislator Minta Menkeu Lakukan Evaluasi Serius

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari
Pajak Terus Menurun, Legislator Minta Menkeu Lakukan Evaluasi Serius
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati. (Dok : DPR).

Jumlah putusan pengadilannya naik, tetapi tingkat kemenangannya menurun.

Suara.com - Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati menyoroti laporan kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tahun 2019, yang menyebutkan bahwa terdapat kenaikan jumlah putusan pengadilan pajak atas banding dan gugatan, yaitu dari 6034 menjadi 6763 dalam satu tahun.

Anis mengkritisi sisi lain, yaitu tingkat kemenangan DJP atas peradilan perpajakan sepanjang 2019 yang menurun dari 43,5 persen menjadi hanya 40,4 persen. Jumlah putusan pengadilannya naik, tetapi tingkat kemenangannya menurun. 

“Bagaimana Kementerian Keuangan membimbing, mengarahkan, memaksimalisasi, kinerja otoritas perpajakan agar kinerja otoritas perpajakan jadi semakin baik? Bagaimana juga evaluasinya? Evaluasi ini sangat penting untuk memacu kinerja otoritas pajak, agar target-target yang dicanangkan dapat sasaran optimal sehingga meminimalisir shortfall perpajakan setiap tahun. Faktanya, shortfall perpajakan selalu terjadi setiap tahun,” kata Anis dalam rilis pers kepada awak media, Kamis (25/5/2020).

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini juga mengemukakan temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan utang tahun 2019 oleh Kemenkeu.

Baca Juga: DPR Dukung Pemerintah Tolak Keras Rencana Aneksasi Palestina dari Israel

BPK telah memberikan catatan terkait belum adanya pembagian tugas wewenang antar instansi pemerintah tentang pengembangan pasar surat utang negara dan surat berharga syariah negara, pengelolaan DPPN, program BPI, dan risk prooleh BLU LPDP tahun 2017 sampai 2021 pada tahun 2019, yang dinilai kurang efektif. 

“Bagaimana dan langkah apa yang sudah dikerjakan oleh Kementrian Keuangan terkait dengan rekomendasi-rekomendasi BPK RI tersebut, sangat penting untuk menindaklanjuti temuan BPK tersebut untuk minimalisir permasalahan pengelolaan anggaran negara yang tidak efektif dan efisien. Fi masa mendatang diharapkan, APBN kita semakin kredibel," imbuh anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini.

Secara khusus, legislator dapil DKI Jakarta I itu juga menyoroti Program Dukungan Manajemen di Kemenkeu dengan alokasi anggaran sebesar Rp 40 triliun lebih, atau sebesar 94,6 persen dari total pagu indikatif yang jumlahnya Rp 42 triliun.

Dalam pemaparannya, Menkeu menjelaskan bahwa anggaran program dukungan manajemen ini mencakup seluruh unit eselon I dengan seluruh kegiatan yang ada di dalamnya.

“Bagaimana logika berpikirnya, ketika dari 5 program yang ada, satu program yaitu dukungan manajemen yang mencakup seluruh unit Eselon I menggunakan anggaran 94,6 persen dari total anggaran pagu indikatif, padahal dengan proporsi alokasi yang sedemikian besar, seharusnya diberikan penjelasan kerangka pikir yang lebih detail,” pungkas Anis.

Baca Juga: DPR: Indonesia Darurat Pendidikan karena Wabah Corona


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI