Komisi III Dorong KPK Awasi Penggunaan Anggaran Covid-19

Rinaldi Aban

Adang mengatakan sejak perubahan tentang tindak pidana korupsi terjadi perubahan, salah satunya Dewan Pengawas KPK dengan idealisme dan mental.

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI mendorong KPK tidak hanya menyelesaikan kasus korupsi dengan jumlah besar, tetapi juga lebih cermat dalam mengawasi penggunaan anggaran Covid-19.

Anggota Komisi III Adang Daradjatun mengatakan sejak perubahan tentang tindak pidana korupsi terjadi perubahan, salah satunya Dewan Pengawas KPK dengan idealisme dan mental yang dimiliki Dewan Pengawas dapat membantu menyelesaikan kasus korupsi dengan nilai besar.

Di masa yang akan datang penegakan hukum kasus korupsi oleh KPK dapat terus ditingkatkan, karena merugikan keuangan negara dan mengakibatkan kemiskinan. (DPR)


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI