DPR Apresiasi Mendagri Terapkan Reward and Punishment ke Kepala Daerah

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari
DPR Apresiasi Mendagri Terapkan Reward and Punishment ke Kepala Daerah
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat antara Komisi II DPR RI dengan Mendagri, KPU dan Bawaslu di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2020). (Dok : DPR).

Total anggaran yang sudah ditransfer kurang lebih mencapai 98 persen.

Suara.com - Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, baru-baru ini memberikan apresiasi kepada empat kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mematuhi protokol kesehatan pada pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2020.

Mereka mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dengan baik, serta pada saat deklarasi ataupun saat pendaftaran bakal pasangan calon ke KPU setempat tidak membuat kegiatan yang menyebabkan kerumunan massa.

Atas dasar itu, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengapresiasi terhadap langkah-langkah dan upaya yang telah dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri yang mulai menerapkan reward dan punishment kepada daerah-daerah dan para kepala daerah agar menegakkan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan pengendalian Covid-19.

"Kita juga sudah mengetahui daerah-daerah atau kepala daerah-kepala daerah yang perlu kita beri apresiasi dan mana kepala daerah kepala daerah yang harus diberikan teguran. Kedepan kita harus menegakkan disiplin," tutur Doli saat Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat antara Komisi II DPR RI dengan Mendagri, KPU dan Bawaslu di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Baca Juga: DPR Apresiasi Keputusan PSBB Total DKI Jakarta

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU RI Arief Budiman menyampaikan beberapa hasil evaluasi tahapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 di tengah masa pandemi Covid-19. Arif mengatakan, terkait jadwal pemilihan KPU telah melaksanakan tahapan pendaftaran pasangan calon. 

"Sekarang kita sedang memproses verifikasi pemeriksaan kesehatan yang nanti apabila tidak ada halangan pada tanggal 23 September 2020 akan dilakukan penetapan pasangan calon. Pada tanggal 24 September 2020 akan dilakukan pengundian nomor urut, kemudian pada tanggal 26 September 2020 sampai dengan tanggal 5 Desember 2020 kita akan memasuki masa kampanye," terang Arief.

Mengenai anggaran Pilkada serentak tahun 2020, ia menjelaskan, untuk anggaran yang berasal dari APBD saat ini sudah sebanyak 244 satker yang mentransfer 100 persen dan masih ada 27 yang belum mentransfer 100 persen. Total anggaran yang sudah ditransfer kurang lebih mencapai 98 persen.

Arif mengimbau kepada sejumlah daerah yang belum mentransfer 100 persen bagaimana yang ditandatangani dalam PAD bisa segera direalisasikan.

Terkait dengan tambahan anggaranAPBN sebagaimana yang pernah dibahas dan disetujui dalam rapat konsultasi atau rapat dengar pendapat antara pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu, di setujui anggaran KPU yang diajukan sebesar Rp 4,7 triliun. 

Baca Juga: DPR Prihatin pada Melonjaknya Kasus Positif Corona

"Hari ini KPU telah menerima persetujuan anggaran dari Menteri Keuangan total sebesar Rp 3,7 triliun," ungkapnya.

Untuk kesiapan SDM, sambung Arief, sampai hari ini belum mengalami kendala yang berarti. KPU masih melakukan proses verifikasi terhadap ketua dan wakil ketua KPU Daerah yang berhenti dari jabatannya, sebelum nantinya dilakukan proses penggantian. KPU juga telah mengundangkan peraturan KPU nomor 9 dan nomor 10 terkait dengan pencalonan dan pelaksanaan setiap tahapan pemilihan kepala daerah, dimana harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Dikatakannya, sampai dengan tanggal 10 September 2020, dalam proses pendaftaran calon kepala daerah, tercatat total jumlah pasangan calon yang pendaftarannya dinyatakan diterima adalah sebanyak 735 pasangan calon.

Sebanyak 25 diantaranya adalah bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, 610 bakal calon bupati dan wakil bupati, kemudian 100 bakal pasangan calon walikota dan wakil wali kota.

"28 kabupaten/kota tercatat memiliki satu pasangan calon, oleh karenanya berdasarkan regulasi maka KPU melakukan pembukaan pendaftaran kembali selama tiga hari setelah melakukan penundaan dan sosialisasi," kata Arief.

Terkait data pasangan calon yang dinyatakan positif Covid-19 dalam pemeriksaan swab test, ia mengatakan, berdasarkan laporan sampai dengan hari ini, Kamis (10/9/2020), jumlahnya mencapai 60 orang yang dinyatakan positif Covid-19, dan tersebar di 21 provinsi. 

Di samping itu KPU juga sudah melakukan simulasi pemungutan suara pada tanggal 29 Agustus 2020 di Kabupaten Indramayu, setelah sebelumnya juga melakukannya di Kantor KPU. Rencananya pekan depan KPU juga akan melakukan simulasi sekali lagi di wilayah Tangerang Selatan. 

"Ini adalah bagian dari cara kami memberikan informasi kepada masyarakat bagaimana protokol kesehatan kita terapkan saat hari pemungutan suara. Dimulai dari luar TPS menuju pintu masuk antrian sudah kita atur, kita sudah menyediakan tempat untuk mencuci tangan dan juga dilakukan pengukuran suhu tubuh. termasuk apabila ada pemilih yang suhu tubuhnya diatas 37,3 derajat Celcius maka dia akan kita tempatkan di satu bilik khusus," papar Arief.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI