Komisi III Soroti Maraknya Kasus Impor Tekstil Ilegal

Rinaldi Aban

Adies mengatakan telah banyak mendapat masukan dan informasi mengenai penyelundupan tekstil ilegal.

Suara.com - Komisi III DPR menyoroti maraknya kasus impor tekstil ilegal melalui berbagai pelabuhan di Indonesia. Komisi III menilai, kasus impor tekstil ilegal berpotensi mengakibatkan terjadinya kebocoran keuangan dan mengurangi penerimaan negara. Untuk itu, Komisi III mendorong optimalisasi proses penegakan hukum terhadap kasus impor tekstil ilegal, khususnya yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir mengatakan telah banyak mendapat masukan dan informasi mengenai penyelundupan tekstil ilegal. Salah satunya terkait kejadian penyelundupan tekstil di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya yang diduga melibatkan oknum dan petugas Bea Cukai. (DPR)


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI