DPR Minta MK Tolak Judicial Review UU Penyiaran

Rinaldi Aban

Tim kuasa DPR menilai penyiaran lewat Youtube ataupun Netflix tidak perlu tunduk pada UU Penyiaran.

Suara.com - Tim kuasa DPR meminta Mahkamah Konstitusi untuk menolak Judicial Review Undang - Undang Penyiaran yang diajukan oleh dua stasiun televisi swasta.

Tim kuasa DPR menilai penyiaran lewat Youtube ataupun Netflix tidak perlu tunduk pada UU Penyiaran, Namun UU lain yang terkait.

Anggota Komisi III Habiburokhman mengatakan DPR mengapresiasi permohonan yang dilakukan oleh pemohon RCTI dan iNews yang membawa ke ranah hukum gugatan ke MK. (DPR)


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI