DPR Ingatkan Tiga UU yang Belum Dibawa ke Sidang Paripurna

Fabiola Febrinastri
DPR Ingatkan Tiga UU yang Belum Dibawa ke Sidang Paripurna
Anggota DPR RI Fauzi H Amro. (Dok : DPR)

Fauzi juga mengingatkan APBN yang sudah diketuk di dalam Rapat Paripurna.

Suara.com - Anggota DPR RI, Fauzi H Amro mengingatkan nasib tiga rancangan undang-undang yang sudah dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR, yang hingga kini masih belum dibawa ke dalam Rapat Paripurna DPR RI. Adapun ketiga RUU yang dimaksud adalah RUU tentang Masyarakat Hukum Adat, RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan RUU tentang Profesi Psikolog.

"Tiga undang-undang ini sudah dibahas di Badan Legislasi, sudah dibawa dan divoting di Bamus (Badan Musyawarah) dengan skor 72, tetapi tidak dibawa ke Paripurna menjadi usul inisiatif," ucap Fauzi, dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, (29/9/2020).

Menurutnya, hal tersebut menimbulkan pertanyaan besar bagi para anggota fraksi, mengapa hal itu bisa terjadi.

"Seharusnya ketika dilakukan voting, itu bisa dibawa ke mekanisme selanjutnya, yakni mekanisme Paripurna, agar mekanisme aturan MD3 kita berjalan. Penting saya sampaikan pada Rapat Paripurna ini, untuk mengingatkan kita semua tentang mekanisme dalam pengambilan keputusan," ungkapnya.

Baca Juga: DPR ke Menkes Terawan: Benahi Komunikasi Publik Anda

Menurutnya, perlu menjadi catatan supaya mekanisme Paripurna bisa mengagendakan rapat-rapat yang sudah dibahas di Bamus dan harus dibawa ke Paripurna.

Pada kesempatan yang sama, Fauzi juga mengingatkan APBN yang sudah diketuk di dalam Rapat Paripurna. Dikatakannya, banyak hal-hal yang terdampak, baik mengenai perlindungan sosial maupun UMKM dimasa pandemi covid-19 ini.

"UMKM yang menjadi prioritas itu menjadi tanggung jawab kita bersama. Yang juga menjadi persoalan kami adalah dampak terhadap media, baik elektronik maupun cetak, akibat Covid-19,” ujarnya.

Ia meminta pemerintah serius memperhatikan permasalahan media, karena dari hulu maupun sampai hilirnya problem yang dimiliki media hampir sama.

“Sekarang iklan-iklan terbatas di TV nasional maupun swasta. Kita berharap dari forum ini ada keberpihakan kita semua terhadap media, baik media cetak maupun elektronik. Kalau kita tidak bersikap seperti halnya UMKM, maka media-media ini (hanya akan) menjadi kenangan saja nantinya," pungkas Fauzi.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Tegal Tersangka, DPR: Bagus, yang Diperlukan Ketegasan


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI