Masyarakat Tak Perlu Takut Datang ke TPS

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari
Masyarakat Tak Perlu Takut Datang ke TPS
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. (Dok : DPR).

Para penyelenggara Pilkada, lanjut Doli, bila dinyatakan reaktif saatrapid test, harus segera menjalankanswab test. Yang terbukti positif Covid-19 bisa segera diganti.

Suara.com - Masyarakat pemilih diimbau tak perlu takut datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada serentak yang akan digelar 9 Desember mendatang. Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung memastikan semua protokol kesehatan Covid-19 sudah diterapkan dengan sangat ketat. Target partisipasi masyarakat pada Pilkada kali ini mencapai 77,5 persen secara nasional.

“Kami mengingatkan semua pihak agar selalu memberikan informasi yang tepat dan edukatif kepada masyarakat untuk mengajak menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember. Target KPU untuk mencapai tingkat partisipasi 77,5 persen secara nasional bisa terpenuhi,” jelas Doli usai menggelar pertemuan dengan pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam Syamsul Bahrum, di Batam, Kepulauan Riau, Senin (30/11/2020).

Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR yang dipimpinnya ingin memonitor persiapan Pilkada di Kepri yang akan menggelar tujuh kontestasi Pilkada. Satu pemilihan tingkat provinsi dan enam tingkat kabupaten/kota. Pilkada di masa pandemi Covid-19 ini, diharapkan semua penyelanggara dalam keadaan sehat, begitu pula masyarakat yang ingin datang ke TPS-TPS untuk menggunakan hak suaranya harus tetap sehat.

"Semua sudah disiapkan sesuai standar protokol kesehatan Covid-19. Kita menganjurkan pemilih datang ke TPS pakai masker. Yang tidak pakai masker akan disipakan masker di lokasi. Ada pula sarung tangan sekali pakai dan pengaturan jarak. Sekali lagi saya ingin menyampaikan kepada masyarakat bahwa pemerintan dan penyelenggara Pilkada sudah menyiapkan semuanya. TPS betul-betul aman dengan menerapkan standar protokol kesehatan Covid-19," urai politisi Partai Golkar ini.

Baca Juga: Komisi VIII DPR: Azan Serukan Jihad Mengada-ada, Provokasi dan Bid'ah

Para penyelenggara Pilkada, lanjut Doli, bila dinyatakan reaktif saat rapid test, harus segera menjalankan swab test. Yang terbukti positif Covid-19 bisa segera diganti.

Masih kata Doli, pemilih yang terindikasi Covid-19 saat datang ke TPS, akan disediakan bilik suara khusus. "Pemilih yang terindikasi Covid dengan suhu 37,3°C langsung digiring ke bilik suara khusus bagi yang tidak memenuhi standar kesehatan," tambahnnya.

Ditegaskan legislator asal Sumatera Utara III ini, walau virus Corona sedang mewabah, tak ada alasan untuk tidak menggunakan hak pilih pada Pilkada. Sementara itu, Pjs Wali Kota Batam mengungkapkan, Pemerintah Daerah Kepri setiap hari membagikan masker kepada masyarakat hingga 9 Desember untuk menyambut Pilkada serentak. Progresnya, surat suara sudah rampung dilipat dan 97 persen logistik sudah terdistribusi.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI