DPR Nilai, Insentif Pajak Belum Mampu Gerakkan Dunia Usaha

Fabiola Febrinastri
DPR Nilai, Insentif Pajak Belum Mampu Gerakkan Dunia Usaha
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie O.F.P. (Dok : DPR)

Pertumbuhan ekonomi Indonesia sudah membaik.

Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan insentif dan fasilitas pajak pada tahun 2020 melalui PMK Nomor 86 Tahun 2020 dan PMK Nomor 28 Tahun 2029 sebagai respons atas pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia. Insentif perpajakan inipun diperpanjang di tahun 2021 oleh pemerintah melalui PMK Nomor 9 Tahun 2021.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie O.F.P. melihat implementasi pemberian insentif perpajakan di Jawa Timur tidak berdampak maksimal bagi pelaku usaha, sebab pandemi Covid-19 menghantam dunia usaha terlalu dalam, sehingga insentif pajak yang diberikan tetap tidak mampu menggerakkan usaha.

“Kalau kita lihat dari yang dialokasikan pemerintah untuk mengalokasikan pajak itu Rp120 triliun. Ternyata yang mengambil insentif pajak ini tidak lebih dari Rp20 triliun dan kita lihat (untuk) Jawa Timur, juga porsinya kecil. Jadi memang pandemi Covid-19 ini, dampaknya begitu dalam, sehingga bagi dunia usaha pun diberikan insentif pajak tidak dapat menjalankan usahanya,” ujar politisi PDI-Perjuangan ini, usai memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI dengan perwakilan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wilayah Jawa Timur di Surabaya, Jatim, Senin (15/2/2020).

Dolfie menjelaskan, selama pandemi Covid-19, pemerintah telah berupaya memberikan berbagai stimulus bagi pelaku usaha agar dunia usaha tetap berjalan. Namun perekonomian Indonesia masih membutuhkan masyarakat berkumpul, sehingga aturan pembatasan kegiatan masyarakat yang ditujukan untuk menurunkan angka kasus Covid-19 memiliki konsekuensi menekan konsumsi masyarakat yang berdampak pada perlambatan ekonomi.

Baca Juga: Melantik Plh Bupati Ogan Ilir Bukan Sekda, Herman Deru Dikritik Anggota DPR

“Jadi kalau dari sisi pemerintah, sebenarnya kebijakan itu dari segala arah. Dari sisi demand juga diberikan, dan dari sisi supply juga diberikan. Kemudian dari sisi restrukturisasi kredit juga diberikan. Bantuan modal kerja juga diberikan. Cuma memang situasinya yang tidak memungkinkan. Karena ekonomi kita masih membutuhkan orang berkumpul,” terang legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah IV ini.

Meskipun kondisi perekonomian masih terkontraksi akibat pandemi, namun Dolfie menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia sudah membaik. Hal ini ditandai dengan kuartal ke-4 pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di minus 2,19 persen. Sementara sebelumnya berada di minus 5,32 persen pada kuartal ke-2, serta minus 3.49 persen pada kuartal ke-3. Selain itu pertumbuhan ekonomi Indonesia pun hanya kalah dari China jika dibandingkan dengan negara G-20 dan hanya kalah dari Vietnam jika dibandingkan dengan negara di ASEAN.

“Nyatanya sampai dengan kuartal ke-4 akhir 2020, pertumbuhan ekonomi kita sudah membaik. Kalau kita bandingkan dengan negara-negara G20, kita hanya kalah dengan China. Kalau kita bandingkan dengan ASEAN, kita hanya kalah dengan Vietnam. Artinya, trennya sudah pada arah yang benar, stimulus fiskal, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem keuangan itu sudah pada arah yang baik” jelas Dolfie.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI