Tata Organisasi Baru, Sekjen DPR Lantik Pejabat Eselon II

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah
Tata Organisasi Baru, Sekjen DPR Lantik Pejabat Eselon II
Pelantikan Pejabat Eselon II oleh Sekjen DPR. (Dok: DPR RI)

Jajaran Eselon II wajib mengantisipasi berbagai tantangan disrupsi 4.0

Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar melantik segenap pejabat Eselon II di lingkungan Kesetjenan DPR RI di Ruang Pustakaloka, Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Rabu (5/5/2021).

Indra mengungkapkan, pelantikan tersebut digelar dalam rangka perubahan tata organisasi baru di lingkungan Kesetjenan merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sekretariat Jenderal DPR RI. Perubahan nomenklatur itu disesuaikan dengan kebutuhan terkini di era disrupsi.

Pada kesempatan tersebut, Indra berpesan, agar jajaran Eselon II wajib mengantisipasi berbagai tantangan disrupsi yakni disrupsi era 4.0 dan disrupsi akibat pandemi Covid-19 saat-saat ini agar tujuan dukungan kepada Pimpinan dan Anggota Dewan dapat berjalan optimal. Mengingat, sistem kerja pada masa ini terjadi banyak perubahan seperti adanya protokol kesehatan.

“Maka, saya ingatkan lagi kepada segenap pejabat di Eselon II dan di seluruh lingkungan Kesetjenan bahwa paradigma kerja yang lama harus kita tinggalkan. Tidak lagi bisa kita bekerja dengan istilah ‘hamster wheel’, yaitu seolah-olah bekerja keras padahal ternyata sebenarnya jalan di tempat berulang kali setiap tahunnya,” ujar Indra.

Baca Juga: 12 Kali Raih Predikat WTP dari BPK, Sekjen DPR: Harus Makin Berkualitas

Indra mengatakan, ke depannya dalam periode waktu tertentu akan digelar evaluasi mulai dari jajaran Eselon IV hingga Eselon I. Mengingat, Setjen DPR harus memastikan konsep gagasan Parlemen Modern yang sudah dicanangkan oleh Pimpinan DPR RI harus bisa diwujudkan secara baik dalam waktu terukur.

Kesetjenan, jelasnya, sudah memulai dengan tidak lagi menggunakan kertas berbagai persidangan. Lalu, informasi berbagai persidangan kepada Pimpinan dan Anggota DPR RI juga telah diimplementasikan melalui gadget.

“Nantinya, pada satu titik saya berharap dalam kegiatan Kesetjenan maupun Kedewanan tidak lagi menggunakan kertas. Tak hanya itu, tanda tangan elektronik dan tata naskah dinas dalam waktu segera sudah bisa diwujudkan. Jadi, ke depannya dibutuhkan inovasi dalam bekerja. Saya kira, semua tantangan era disrupsi sudah saya ingatkan kepada segenap pejabat eselon II untuk bisa mengantisipasi segala sesuatu yang berkaitan dengan target pencapaian kinerja,” pungkas Indra.

Hadir dalam acara pelantikan tersebut secara fisik 16 pejabat yang dilantik dan sebagian lainnya hadir secara virtual. Tercatat, Suprihartini menjabat sebagai Kepala Biro (Karo) Persidangan I, Nunu Nugraha (Karo Persidangan II), Endah Tjahjani Dwirini R. (Karo BKSAP dan Organisasi Internasional) dan Suratna (Karo Protokol dan Humas), Juliasih (Karo Hukum dan Pengaduan Masyarakat) dan Rahmad Budiaji (Karo SDM dan Aparatur).

Kemudian Rudi Rochmansyah (Karo Keuangan), Satyanto Priambodo (Karo Pengelolaan Bangunan dan Wisma), Djustiawan Widjaya (Karo Umum), Asep Ahmad Saefulloh (Kapus Kajian Anggaran), Helmizar ( Kapus Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara), Indra Pahlevi (Kapus Penelitian), Tanti Sumartini, (Kapus Pemantauan Pelaksanaan UU), Furcony Putri Syakura (Inspektur II), Dewi Barliana (Kapus Pendidikan dan Pelatihan) dan Djaka Dwi Winarko (Kapus Teknologi Informasi).

Baca Juga: Badan Keahlian Sekjen DPR Gelar Webinar Ketahanan Pangan


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI