DPR Pantau Penyekatan Mudik di Kilometer 31 Tol Cikampek

Fabiola Febrinastri
DPR Pantau Penyekatan Mudik di Kilometer 31 Tol Cikampek
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Muhammad Arwani Thomafi (tengah). (Dok : DPR)

Volume masyarakat yang mudik sudah berkurang dibandingkan hari pertama.

Suara.com - Pemerintah telah secara resmi melakukan penyekatan di Kilometer 31 Tol Jakarta-Cikampek (Japek), mulai Kamis (6/5/2021), pukul 00:00 WIB. Sejak kebijakan tersebut berlaku, petugas dari Kepolisian dan Kementerian Perhubungan melakukan penjagaan dan pemeriksaan kendaraan yang melintas di lokasi penyekatan tersebut. Jika tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan maka akan diarahkan untuk memutar balik lagi.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Muhammad Arwani Thomafi menyampaikan, aparat yang bertugas di lapangan, terutama di Tol Cikampek tersebut telah melakukan pekerjaannya dengan baik, mulai dari antisipasi membludaknya kendaraan hingga kesiapsiagaan para aparatnya.

“Kami dari Komisi V DPR RI melakukan kunjungan lapangan ke Kilometer 31 Tol Cikampek untuk memastikan kebijakan pelarangan mudik tahun 2021 ini bisa berjalan dengan baik. Kami melihat proses yang terjadi di lapangan seperti ap. Dan Alhamdulillah aparat dan semua pihak yang terkait dengan kebijakan pelarangan mudik ini berjalan dengan baik,” ungkap Arwani, di Kilometer 31 Tol Cikampek, Jumat (7/5/2021).

Arwani berharap, hal ini (pelarangan mudik) betul-betul dapat dipahami oleh semua masyarakat.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Gagal Diperksa KPK, Ini Alasannya

“Kita apresiasi pada para petugas di lapangan untuk tetap menggunakan pendekatan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat sebaik-baiknya, sehingga sanksinya paling jika memang tidak memenuhi persyaratan, ya disuruh balik gitu aja saya kira,” ungkapnya.

PolitisiFraksi PPP ini juga menyampaikan, mudik merupakan sebuah tradisi, membudaya dan sudah mendarah daging di kalangan masyarakat Indonesi bukan hanya umat Islam saja.

“Sehingga kita, yaa kita mempunyai tugas memberikan pemahaman kepada masyrakat, terutama kebijakan ini untuk kebaikan bersama,” ujar Arwani.

“Yang penting justru adalah bagaimana kita memberikan pemahaman seluruh komponen masyarakat. Alhamdulillah para ulama, pimpinan perusahaan, lalu juga pejabat di kementrian semuanya jadi semua bersatu padu untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat,” terangnya.

Ditegaskan Arwani, kebijakan larangan mudik justru untuk keselamatan semua, untuk keselamatan keluarga, maka harus dihormati bersama.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR Mangkir Panggilan KPK, Soal Suap Wali Kota Tanjungbalai

“Kita berlebaran bersama keluarga dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Saya kira pemerintah mengeluarkan kebijakan ini untuk meminimalisir dampak kerugian, dampak mudharat yang akan menimpa kita saya kira itu,” imbaunya.

Pada kesempatan yang sama, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan, dari hasil pengamatan Kamis (6/5/2021), volume masyarakat yang mudik sudah berkurang dibandingkan hari pertama penyekatan mudik.

“Hari pertama kita sudah bisa sekat 1258 untuk kedua titik Cikupa dan di Cikarang Barat ini tetapi tadi malam itu jumlahnya baru puluhan, jadi saya pikir volumenya sudah jauh menurun mudah-mudahan kedepan masyarakat lebih sadar dan untuk mematuhi anjuran dari pemerintah,” ujar Sambodo.

“Sudah kondusif. kita juga bisa melaksanakan pemeriksaan lebih lama karena traffic nya juga tidak terlalu tinggi seperti kemarin sehingga buka tutup nya itu bisa kita laksanakan dengan lebih baik. Buka tutup ini akan situasional nanti lihat perkembangan,” ujarnya.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI