Komisi IX Apresiasi Pemerintah Hentikan Sementara Vaksin Astrazeneca

Rinaldi Aban

Di sisi lain, penghentian distribusi vaksin Astrazeneca merupakan bentuk upaya kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini.

Suara.com - Komisi IX DPR RI mengapresiasi langkah cepat pemerintah menghentikan sementara distribusi dan penggunaan vaksin Astrazeneca Batch (Kumpulan Produksi) CTMAV547. Hal ini dilakukan untuk pengujian Toksisitas dan sterilitas oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Anggota Komisi IX I Ketut Kariyasa mengatakan pengujian suatu vaksin impor harusnya dilakukan sebelum vaksin tersebut masuk ke Indonesia. Bukan sesudah ada efek samping serius dari pengguna vaksin. Di sisi lain, penghentian distribusi vaksin Astrazeneca merupakan bentuk upaya kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini. (DPR)


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI