DPR Usul Izin Dokter Dipermudah untuk Bantu Penanganan Covid-19

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah
DPR Usul Izin Dokter Dipermudah untuk Bantu Penanganan Covid-19
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena. (Dok: DPR)

Mahasiswa tingkat akhir di bidang kesehatan diminta untuk dilatih menangani pasien Covid.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena meminta izin praktik untuk mahasiswa fakultas kedokteran dipermudah. Sehingga, mereka dapat segera membantu penanganan Covid-19 di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan dan tempat isolasi terpusat. 

"Mereka (mahasiswa dokter) yang belum memiliki surat izin untuk berpraktik itu perlu dipermudah agar bisa segera bekerja membantu pelayanan Covid-19 maupun non-Covid," katanya melalui pesan suara yang diterima awak media baru-baru ini.

Izin praktik yang dimudahkan itu diharapkan menyasar pada tenaga kesehatan lainnya, misalnya perawat atau lulusan farmasi. Melki, sapaan akrab Emanuel Melkiades Laka Lena, juga mendorong mahasiswa tingkat akhir di bidang tersebut dipersiapkan dan dilatih kemampuannya menangani pasien Covid-19. Sehingga, ketika lulus mereka sudah terbiasa menangani pasien.

"Meski belum lulus, mereka perlu dipersiapkan untuk mulai terjun dalam penanganan Covid-19 dan pelayanan kesehatan lain," ucap Melki.

Baca Juga: Innalillahi! Dekati Angka Seribu, Pasien Covid RI yang Gugur Hari Ini Capai 891 Orang

Melki menuturkan, keterbatasan tenaga kesehatan di kondisi pandemi Covid-19 perlu perhatian serius oleh pemerintah. Butuh formula tepat supaya tenaga kesehatan yang bertugas tak kewalahan.

"Kita mesti memikirkan sebuah pola yang lebih bisa bergerak baik di lapangan. Bagaimana tenaga kesehatan yang ada itu bisa semuanya dikerahkan, dalam istilah kami itu adalah pengerahan kekuatan tenaga kesehatan semesta," ujar Melki.

Selain itu, politisi Fraksi Partai Golkar tersebut juga meminta pemerintah merumuskan konsep menjadikan masyarakat sebagai tenaga kesehatan untuk mengurangi beban fasilitas layanan kesehatan.

“Kami mendorong pemerintah merumuskan secara sederhana bagaimana rakyat Indonesia pada kesempatan pertama menjadi kelompok pertama yang bisa menangani merawat pasien Covid-19,” katanya. 

Menurut Melki, pandemi memberikan pesan bahwa penyakit Covid-19 tidak memiliki batasan. Penyakit tersebut bisa berada di rumah, kantor, maupun lingkungan sekitar. Dia pun mengusulkan agar masyarakat diberi panduan atau dilatih untuk merawat anggota keluarganya yang sakit karena Covid-19.

Baca Juga: Indra Penciuman Kembali Normal di Hari ke-14 Isoman, Tyas Mirasih Nangis

"Baik itu istrinya, suami, anak, ponakan, tetangga atau teman kantornya apabila kena kita tidak perlu takut atau khawatir berlebihan, tapi dipandu bagaimana penanganan pertama tentu dengan tata cara yang sesuai dengan penanganan medis semestinya,” ungkap legislator dapil Nusa Tenggara Timur II itu. 

Dengan situasi Indonesia yang tengah mengalami lonjakan kasus Covid-19, Melki mengatakan semua pihak harus memberikan optimisme bahwa semua pihak bisa memberikan penanganan pertama pada pasien yang terinfeksi. Misalnya melalui telemedicine kepada pasien tanpa gejala agar tertangani dengan baik.

"Sehingga tidak semua harus dirujuk rumah sakit atau fasilitas layanan kesehatan kita,” tutupnya.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI