DPR Melakukan PMPRB dan Perjanjian Kinerja Eselon I dan II
Submit PMPRB dilakukan oleh seluruh unit eselon satu di setiap instansi pemerintahan.
Suara.com - Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar menyampaikan bahwa instansi Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI telah melakukan submit Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) tahap ketiga. PMPRB ini merupakan bentuk mandatori yang harus instansi pemerintah sampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Negara (PAN-RB).
"Secara umum (hasil evaluasi) sebenarnya cukup baik. Hanya tetap masih ada beberapa lini yang harus ditingkatkan lagi," ujar Indra, saat memberikan sambutan pada acara Submit PMPRB di Ruang Rapat Pansus B, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Jumat (30/7/2021). Setjen DPR RI terus berupaya melakukan peningkatan kinerjanya baik dari sisi sistem maupun pelayanan.
Sementara itu Indra menyebutkan, pihaknya juga akan terus mensosialisasikan berkaitan dengan reformasi kepada seluruh unit kerja di Setjen DPR RI. Seperti yang diketahui, submit PMPRB dilakukan oleh seluruh unit eselon satu di setiap instansi pemerintahan. Hal tersebut mengacu pada amanat Peraturan Menteri PAN-RB yang mengatur terkait pelaksanaan reformasi birokrasi.
PMPRB Setjen DPR RI ini masih akan dievaluasi oleh KemenPAN-RB. Dimana jika tak ada aral melintang, pada September mendatang akan dilakukan verifikasi secara langsung, sedangkan jika tidak memungkinkan akan dilakukan secara virtual.
Baca Juga: Timpang dengan Tahun Lalu, DPR Minta Pemda Lebih Gesit Cairkan Insentif Nakes
"Dalam rangka melakukan reformasi birokrasi perlu komitmen pimpinan unit kerja, pelibatan stakeholder, komunikasi yang baik serta monitoring dan evaluasi," ujar Indra.
Selain melakukan submit terhadap PMPRB, Setjen DPR RI juga melakukan kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja eselon I dan II di instansi tersebut. Menurut Indra, hal itu merupakan perwujudan nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk dapat meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta tolok ukur kinerja.
Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Utama DPR RI Setyanta Nugraha mengatakan bahwa pada PMPRB kali ini masih ada beberapa catatan yang harus Setjen DPR RI perbaiki. Namun terlepas dari hal itu, instansi ini juga memperoleh nilai yang baik dari beberapa aspek seperti Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Indeks Pengelolaan Arsip, dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Lebih lanjut, Totok, sapaan akrab Setyanta mengatakan, reformasi birokrasi kali ini menuntut dokumentasi dan pertanggungjawaban dari seluruh kegiatan. Harapannya reformasi birokrasi dapat terus dibangun dengan lebih sistematis dan terukur.
"Harus ada mekanisme evaluasi. Inilah hilirisasi dari reformasi birokrasi itu. Bagaimana melaksanakan kegiatan secara sistematis, terukur serta dengan rancangan yang matang," tutupnya.
Baca Juga: 7 Potret Masa Kecil Seleb Anak DPR, Nia Ramadhani Paling Stylish