Kasus Turun, Ketua DPR Minta Pemerintah Tak Lengah Tangani Pandemi

Aplikasi PeduliLindungi bisa menjadi dasar pelacakan (tracing).
Suara.com - Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani meminta seluruh pihak tetap waspada dan tidak lengah walapun laju penularan Covid-19 terus menurun. Ia menuturkan, walaupun euforia kasus Covid-19 menurun, kewaspadaan justru perlu ditingkatkan mengingat mulai terjadi pengabaian prosedur, seperti tiga ribuan lebih orang yang kedapatan berkeliaran meski terpapar Covid-19.
“Hal ini menandakan perlunya pengetatan pengawasan. Walaupun PPKM terus mengalami tren penurunan status, jangan lengah, jangan kendor, agar tidak lagi terjadi lonjakan kasus lagi,” kata Puan, melalui rilis yang diterima Parlementaria, Selasa (14/9/2021).
Kementerian kesehatan (Kemenkes) melaporkan sebanyak 3.830 orang berstatus 'hitam' terdeteksi berkeliaran di tempat umum termasuk mal, bandara, stasiun, transportasi umum, hingga restoran, lewat aplikasi PeduliLindungi. Status hitam sendiri berarti orang yang terpapar atau merupakan kontak erat dengan pasien Covid-19.
Karenanya, Puan meminta Satgas Penanganan Covid-19 menerjunkan tim reaksi cepat jika mengetahui adanya orang berstatus hitam yang berkeliaran di tempat umum. Puan menilai, aplikasi PeduliLindungi bisa menjadi dasar pelacakan (tracing).
Baca Juga: DPR Sarankan Pemerintah Bangun Fasilitas Olahraga
“Pasien-pasien Covid-19 yang berada di tempat umum agar segera dilakukan dikarantina untuk menghindari penularan, dan dirawat sebaik mungkin hingga mereka sembuh,” tuturnya.
Pemerintah sendiri memutuskan memperpanjang PPKM level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali dan di luar Jawa-Bali. Saat ini tidak ada provinsi di Jawa-Bali yang berstatus PPKM Level 4 setelah Bali turun status menjadi PPKM Level 3. Meski begitu, masih ada beberapa kota/kabupaten yang berada di level 4.
Di daerah luar Jawa-Bali juga tidak ada provinsi dengan status PPKM level 4, walaupun 23 kabupaten/kota masih diterapkan PPKM level 4 yang menandakan kasus Covid-19 masih tinggi di daerah-daerah tersebut.
“Melandainya kasus Covid-19 ini harus dijadikan momentum untuk berbenah, siapkan infrastruktur kesehatan, terutama infrastruktur khusus untuk menangani kasus-kasus Corona,” kata Puan.
Dengan infrastruktur kesehatan yang memadai, diharapkan tidak ada lagi gelombang corona berikutnya. Puan mengatakan, sarana dan prasarana bagi masyarakat terkait Covid-19 juga harus dimaksimalkan.
Baca Juga: Komisi VIII DPR Apresiasi Peran Kemensos dalam Pembangunan Kesejahteraan Sosial
“Sehingga tidak lagi terjadi kekurangan bed bagi pasien Corona di rumah sakit, kelangkaan oksigen, obat-obatan, dan lain sebagainya,” ujar mantan Menko PMK itu.