PLN Diminta Petakan Kebutuhan Anggaran Proyek Infrastruktur Bersumber PMN

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah
PLN Diminta Petakan Kebutuhan Anggaran Proyek Infrastruktur Bersumber PMN
Anggota Komisi VI DPR RI, Sondang Tiar Debora Tampubolon. (Dok: DPR)

Serapan dari PMN tahun 2020-2021 oleh PT PLN telah mencapai 94%.

Suara.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Sondang Tiar Debora Tampubolon mendorong PT PLN (Persero) agar dapat melakukan pemetaan (mapping) terhadap kebutuhan anggaran infrastruktur yang masih harus dibangun dari proyek yang bersumber dari Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2020. Pemetaan ini agar tercipta sinergi proyek-proyek PLN dengan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

“Karena menjadi suatu sifat apabila satu daerah itu berkembang secara populasi, maka akan berkembang juga secara ekonomi. Sehingga di masa depan PLN diharapkan bisa melihat bagaimana kebutuhan-kebutuhan ini, dan bukan memasang infrastruktur yang tambal sulam," ujar Sondang di sela-sela mengikuti kegiatan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI ke Semarang, Jawa Tengah, Kamis (16/9/2021).

Sondang menyampaikan, PLN juga harus bisa melihat dan mengoordinasikan kebutuhan keuangannya terhadap infrastruktur infrastruktur yang masih harus dibangun. Apakah itu listrik desa, jaringan-jaringan transmisi, dan lain sebagainya.

"Sehingga tidak ada lagi persoalan seperti masalah keuangan PLN yang sulit dan membutuhkan pendanaan, baik itu dari negara ataupun penerbitan surat utang," tuturnya.

Baca Juga: Komisi IX Desak BPJS Kesehatan Mitigasi Dampak Pandemi Terhadap Kepesertaan JKN

Menurut Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI tersebut, populasi penduduk di Jawa Tengah cukup besar sebagai customer dari PLN. Dan di provinsi yang memiliki customer besar, tentu kebutuhan energi listrik juga semakin banyak, di samping kebutuhan listrik bagi dunia industri, perusahaan, dan juga pabrik-pabrik.

“Kami menyampaikan bahwa PLN harus customer oriented dan memodernisasi seluruh sistemnya, baik itu sistem elektrifikasi, transmisi, infrastruktur, bahkan sampai pada pelayanan kepada customer.  Jangan terjadi yang namanya byarpet, sebab dengan tidak adanya energi (listrik) otomatis aktivitas ekonomi dan aktivitas sosial pasti akan terganggu," ungkap Sondang.

Diketahui, serapan dari PMN tahun 2020-2021 oleh PT PLN (Persero) di wilayah Jawa Tengah telah mencapai 94 persen.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI