Ketua DPR: Balas Dendam Wisatawan Jangan Sampai Bablas Abaikan Prokes

Fabiola Febrinastri
Ketua DPR: Balas Dendam Wisatawan Jangan Sampai Bablas Abaikan Prokes
Ketua DPR RI, Dr. (H. C) Puan Maharani. (Dok: DPR)

Pelaku usaha wisata juga diingatkan untuk memenuhi standar kebutuhan pengunjung.

Suara.com - Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani menyambut baik industri pariwisata yang mulai berdenyut setelah sejumlah wilayah tempat destinasi wisata berada, mulai turun status ke PPKM Level 3 ke bawah. Meski demikian, Puan meminta seluruh pemangku kebijakan waspada terhadap fenomena revenge travel/tourism (balas dendam wisata) agar jangan kontraproduktif terhadap penanganan Covid-19.

“Kita bisa memahami adanya revenge travel, dimana banyak orang mungkin suntuk, bahkan stres kurang hiburan selama pembatasan sosial berbulan-bulan, dan kini mau balas dendam pergi jalan-jalan ke tempat wisata. Ini tentu baik bagi wisatawan dan juga industri wisata. Tetapi perlu dijaga agar balas dendam wisatawan ini jangan sampai bablas,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya kepada Parlementaria, Senin (20/9/2021).

Selain itu, perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI tersebut juga mewanti-wanti pemangku kebijakan wisata, baik pemerintah pusat maupun daerah, pengelola destinasi, hingga wisatawan agar jangan sampai kendor dalam menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari perjalanan sampai ke destinasi wisata, serta di fasilitas-fasilitas pendukung, seperti penginapan, tempat makan sampai toilet.

“Jangan sampai kita kecolongan atau abai prokes di titik-titik yang justru rawan penularan. Kalau perlu jangan lepas masker, sekalipun saat berfoto-foto di tempat wisata,” imbuh mantan Menko itu.

Baca Juga: Soroti Pemerataan Vaksin, DPR Ingatkan Kesiapan Infrastruktur di Daerah

Lebih lanjut Puan mengingatkan pengelola tempat wisata untuk selalu mengikuti anjuran pemerintah terkait kapasitas pengunjung, serta meminta pengelola tempat wisata untuk menerapkan aturan adaptasi kebiasaan baru di tempat wisata dari Kementerian Kesehatan yang mengatur soal perilaku hidup sehat di objek wisata, kebersihan lingkungan, toilet, hingga sirkulasi udara.

Pelaku usaha wisata juga diingatkan untuk memenuhi standar kebutuhan pengunjung sesuai panduan pelaksanaan cleanliness, health, safety, and environmental sustainability (CHSE) yang sudah dikeluarkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan mengikuti pedoman dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan World Travel and Tourism Council (WTTC).

Terakhir, Puan juga mengingatkan agar pemerintah daerah (pemda) menyiapkan tim pemantau protokol kesehatan di setiap tempat wisata untuk melindungi wisatawan dan masyarakat setempat.

“Bagaimanapun tetap harus ada pengawasan untuk prokes supaya tidak bablas. Namanya di tempat wisata, banyak orang lagi bersenang-senang, potensi abai prokes pasti tinggi,” tutup politisi PDI-Perjuangan ini.

Baca Juga: Anggota DPR Minta Pemerintah Usut Kasus Penyerangan Nakes di Papua


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI