Syarat Terbang dengan PCR, DPR: Sudah Komunikasi dan Koordinasi Lintas Kementerian?

Fabiola Febrinastri
Syarat Terbang dengan PCR, DPR: Sudah Komunikasi dan Koordinasi Lintas Kementerian?
Anggota Komisi V, Novita Wijayanti. (Dok: DPR)

Kementerian harus bisa melihat secara holistik ketika membuat kebijakan.

Suara.com - Menyikapi Instruksi Menteri Dalam Negri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 di Jawa dan Bali, Novita Wijayanti, anggota Komisi V mempertanyakan landasan aturan tersebut muncul.

“Ini perlu diperjelas, landasan aturan ini lahir kenapa? Apakah Kementerian Dalam Negeri sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perhubungan. Ini hasil Satgas Covid-19 atau bagaimana? Jangan kemudian melahirkan polemik baru," ucap Novita Wijayanti.

Anggota Komisi V DPR RI yang bermitra kerja dengan Kementerian Perhubungan ini mengungkapkan keprihatinannya akibat pandemi dalam sektor penerbangan.

“Kita di Komisi V itu mulai senang melihat laporan Kementerian Perhubungan, terutama pada sektor penerbangan. Selama 1,5 tahun, sektor penerbangan ini paling keras mendapat hantaman pandemi. Semua lini, mulai dari pengurangan karyawan maskapai dan petugas bandara, belum lagi UMKM dan jasa travel yang gulung tikar. Ini termasuk imbasnya kepada daerah-daerah yang mengandalkan pariwisata, seperti Bali dan Lombok. Kementerian harus bisa melihat secara holistik ketika membuat kebijakan. Jangan sampai kebijakan yang diambil justru langkah mundur dalam upaya mendorong kebangkitan ekonomi Tanah Air. Penting komunikasi dan koordinasi antar kementerian itu di sini," tambahnya.

Baca Juga: Anggota Komisi VI DPR Dukung Opsi Penutupan Garuda Indonesia

Kemudian, Novita Wijayanti juga meminta Kementerian Dalam Negeri untuk segera mengevaluasi Instruksi Kemendagri tersebut.

“Saya minta evaluasi kembali Inmendagri tersebut. Kebijakan ke-new normal-an harus disesuaikan antar sektor. Sekaligus saya minta untuk tes PCR tersebut disesuaikan dengan fungsinya untuk alat diagnosis Covid-19. Untuk screaning, cukup tes SWAB Antigen saja. Apalagi untuk penerbangan sudah mewajibkan vaksin saat ini. Kita tempatkan sebagaimana mestinya," Sambung Srikandi Gerindra tersebut.

"Upaya ini merupakan bentuk dukungan untuk kebangkitan sektor penerbangan di Tanah Air, terutama dalam menghidupkan kembali ekonomi di lingkungan bandara yang telah lama dan paling parah terkena imbas pandemi," tutupnya.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI