Tingkatkan Partisipasi Masyarakat, Perpustakaan DPR Bangun Literasi Digital
Literasi digital wajib dimiliki setiap pustakawan.
Suara.com - Perpustakaan merupakan lembaga yang memiliki otoritas untuk menyebarluaskan informasi dan referensi berupa karya ilmiah kepada masyarakat. Menjalankan peran tersebut, Perpustakaan Sekretariat Jenderal DPR RI memiliki potensi berkontribusi melahirkan masyarakat yang kaya dengan informasi yang lebih baik.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dalam seminar bertema ‘Mewujudkan Parlemen Modern Melalui Literasi Digital’ di Ruang Abdul Muis DPR RI, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (26/10/2021). Turut hadir sebagai narasumber, anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin.
Menjadi bagian dalam mewujudkan parlemen modern, Perpustakaan DPR RI perlu didukung untuk mengedukasi literasi digital. Ditandai dengan keterbukaan informasi publik dan teknologi, Perpustakaan DPR RI harus menjalin interaksi sosial guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggalakkan literasi digital. Selain itu, Perpustakaan DPR RI juga harus turut beradaptasi dengan dinamika perkembangan teknologi yang berkembang pesat pada masa pandemi Covid-19 saat ini.
“Perpustakaan itu wadah dan menjadi tempat yang paling mudah untuk mendapatkan informasi yang akurat dan cepat secara online. Karena itu, perpustakaan sebagai institusi media diharapkan berperan dalam keberhasilan program-program literasi digital yang akan diberikan kepada masyarakat,” imbuh Indra.
Baca Juga: BSSN Diretas, DPR Minta RUU KKS Segera Dibahas
Lebih lanjut ia menekankan, literasi digital dapat menjawab tantangan pada masa pandemi terutama untuk mendukung DPR RI dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Literasi digital ini akan kami dukung. Akan kami masukan jurnal darimana pun, sehingga karya ilmiah apapun bisa diakses publik untuk berbagai kebutuhan, baik itu kebutuhan studi maupun kebutuhan praktis sehingga bisa diakses dengan mudah,” tandas Indra.
Senada dengan Indra Iskandar, Pustakawan Universitas Indonesia (UI) Kalarensi Naibaho turut menambahkan pustakawan sebagai penggerak literasi digital juga berperan menjadikan Perpustakaan DPR sebagai sarana ‘Community of Practice’ di lingkungan DPR RI. Di mana pustakawan bisa membuka ruang untuk mengedukasi literasi digital, tidak cukup hanya menyampaikan cara akses namun juga menyampaikan pemanfaatannya.
Kalarensi menjelaskan Perpustakaan DPR RI bisa menjadi sarana penyedia koleksi dan layanan yang tepat bagi Anggota Dewan untuk menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. Ia berpesan, literasi digital wajib dimiliki setiap pustakawan agar terhindar dari penyalahgunaan informasi dan tindakan tidak etis.