Pimpinan DPR: Masalah Emisi Karbon Perlu Kajian Mendalam

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah
Pimpinan DPR: Masalah Emisi Karbon Perlu Kajian Mendalam
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Dok: DPR)

Menteri LHK sebut memaksa Indonesia untuk menjadi 0 emisi di 2030 tidak adil.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menilai, pernyataan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar yang menyebut pembangunan di era Presiden Joko Widodo tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau deforestasi, adalah suatu hal yang baik. Namun, Dasco menegaskan, perlu juga kajian mendalam mengenai emisi karbon tersebut.

"Saya rasa yang disampaikan Bu Siti Nurbaya baik, tapi memang kita nanti perlu juga kajian yang mendalam soal masalah emisi karbon," ujar Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) itu kepada awak media, di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (4/11/2021).

Hal itu karena, persoalan emisi, menurut Dasco bukan hanya menyangkut persoalan Indonesia saja yang terkena dampaknya. Melainkan, masalah lingkungan ini juga berdampak bagi dunia luar.

“Karena ini juga akan menyangkut bukan hanya Indonesia tapi juga di dunia luar," tambah politisi Partai Gerindra itu.

Baca Juga: Komisi I Yakin Andika Perkasa Mampu Bawa TNI Jadi Lebih Profesional

Diketahui, dalam pertemuan bersama Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) pada Selasa (2/11/2021), Siti mengungkapkan bahwa pembangunan yang sedang berlangsung secara besar-besaran era Presiden Jokowi tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau atas nama deforestasi.

“Menghentikan pembangunan atas nama zero deforestation sama dengan melawan mandat UUD 1945 untuk values and goals establishment, membangun sasaran nasional untuk kesejahteraan rakyat secara sosial dan ekonomi,” jelas Menteri Siti sebagaimana dikutip dari akun sosial media resminya, Facebook, yang dikutip Parlementaria pada Jumat (5/11/2021).

Menurut Siti dalam pernyataannya, memaksa Indonesia untuk zero deforestation di 2030, jelas tidak tepat dan tidak adil. Karena, menurutnya, setiap negara memiliki masalah-masalah kunci sendiri dan dinaungi Undang-Undang Dasar (UUD) untuk melindungi rakyatnya.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI