Kunker Komisi I ke Medan: Penyusunan RUU Digitalisasi Penyiaran
Adapun tujuan dari diselenggarakannya kunjungan kerja tersebut yaitu untuk mendapatkan data, informasi, dan masukan terkait RUU.
Suara.com - Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi I DPR RI yang dipimpin Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid menggelar pertemuan dengan Kepala Stasiun LPP TVRI, Kepala Stasiun LPP RRI dan Kepala Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Medan beserta jajarannya dalam rangka penyusunan RUU tentang Penyiaran dengan tema "Tantangan Penyelenggaraan Penyiaran Multiplatform, di Indonesia" Medan, Sumatera Utara.
RUU tentang Penyiaran saat ini telah masuk dalam Daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Adapun tujuan dari diselenggarakannya kunjungan kerja tersebut yaitu untuk mendapatkan data, informasi, dan masukan terkait RUU tentang Penyiaran. Kemudian data, informasi, dan masukan tersebut akan digunakan sebagai bahan acuan dan kajian Panja Komisi I DPR RI dalam perumusan RUU tentang Penyiaran. (DPR RI)