Hadiri IPU ke-143, Puan: RI Berpijak pada Kesetaraan Gender dalam Penyusunan Legislasi

Menurut Puan, hal tersebut sebagai upaya mengintegrasikan perspektif gender ke dalam kebijakan dan program pembangunan nasional.
Suara.com - Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menegaskan Indonesia menyadari pentingnya reformasi hukum yang responsif gender dalam Inter Parliamentary Union (IPU) ke-143 yang diselenggarakan di Madrid, Spanyol.
Ia mengatakan, hal tersebut sebagai upaya mengintegrasikan perspektif gender ke dalam kebijakan dan program pembangunan nasional.
Hal tersebut disampaikan pada forum anggota parlemen perempuan dalam IPU General Assembly ke-143 yang bertempat di IFEMA Palacio Municipal, Jumat (26/11/2021).
Pada panel diskusi bertajuk Strategies for Gender-Responsive Law Making: Its Benefits and Related Challenges, Puan mengatakan kajian yang dilakukan Indonesia itu menciptakan landasan yang kuat untuk mengurangi diskriminasi dan memenuhi hak-hak perempuan.
Baca Juga: Ketua DPR: Cegah dan Hapus Segala Bentuk Kekerasan Terhadap Perempuan!
“Indonesia juga telah melakukan review terhadap legislasi nasional untuk memperkuat kerangka hukum dan kebijakan pengarusutamaan gender. Kami telah memasukkan perspektif gender dalam perencanaan, penganggaran, dan evaluasi kebijakan pembangunan di tingkat nasional dan lokal,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI tersebut.
Puan juga mengungkap, DPR RI memiliki forum Kaukus Parlemen Perempuan yang terus bekerja untuk mencapai lembaga yang berpihak pada kesetaraan gender dan representatif terhadap perempuan. Ia menegaskan, Indonesia menjamin perempuan memiliki hak yang sama dalam politik.
“Hak perempuan Indonesia untuk berpartisipasi dalam politik dan partai politik dijamin oleh undang-undang tentang Pemilu dan partai politik,” tegas politisi PDI-Perjuangan tersebut.
Menurutnya, reformasi hukum yang responsif gender memberikan manfaat dalam bentuk meningkatkan kualitas hidup dan partisipasi perempuan. Setidaknya, kata Puan, hal itu-lah yang terjadi di Indonesia.
“Manfaat lainnya adalah penguatan proses dan kapasitas kelembagaan lewat pengarusutamaan gender di semua sektor pada semua tingkatan mulai dari nasional, provinsi, kabupaten hingga desa,” sebut legislator dapil Jawa Tengah V itu.
Baca Juga: Hari Guru Nasional, Puan Dorong Honorer Semakin Dimudahkan Jadi ASN
Selain itu, reformasi hukum yang responsif gender disebut dapat meningkatkan perlindungan perempuan dari berbagai tindak kekerasan. Tentunya, ditambahkan Puan, termasuk perlindungan perempuan dari perdagangan orang dan pernikahan dini.