Komisi III Gali Masukan Pembahasan RUU Kejaksaan di Bali

Rinaldi Aban

Komisi III DPR RI mengharapkan, adanya berbagai masukan dan pendapat yang didapat melalui kunjungan tersebut, didalam pembahasan nantinya.

Suara.com - Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni melakukan kunjungan ke Provinsi Bali dalam rangka menggali masukan Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Kunjungan tersebut juga dimaksudkan untuk mendapatkan informasi, bahan, serta data berupa masukan terkait RUU Kejaksaan dari berbagai instansi atau pihak yakni Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian Daerah Provinsi Bali.

Komisi III DPR RI mengharapkan, adanya berbagai masukan dan pendapat yang didapat melalui kunjungan tersebut, didalam pembahasan nantinya. (DPR RI)


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI