Komisi VIII Dorong Pemerintah Percepat Relokasi Tempat Tinggal Korban Erupsi Semeru

Fabiola Febrinastri
Komisi VIII Dorong Pemerintah Percepat Relokasi Tempat Tinggal Korban Erupsi Semeru
Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto. (Dok: DPR)

Komisi VIII DPR bersama mitra kerja menyerahkan bantuan senilai Rp1 miliar dari Baznas.

Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mendorong agar pemerintah segera mempercepat relokasi tempat tinggal para korban erupsi Gunung Semeru. Pasalnya, dari mayoritas pengungsi tadi menyatakan trauma berat dan sangat ingin direlokasi tempat tinggalnya ke tempat yang lebih aman.

Yandri menyampaikan hal ini saat memimpin Tim Kunspek Komisi VIII DPR RI meninjau sejumlah posko pengungsian Kementerian Sosial dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk korban akibat erupsi Gunung Semeru di Desa Penanggal, Candipuro, Lumajang, Jawa Timur, Jumat (10/12/2021).

"Dari hasil dialog kami dengan beberapa pengungsi ketika bencana-bencana sebelumnya, biasanya kan pengungsi ini tidak mau direlokasi. Tapi ketika kita tadi berdialog dari tenda ke tenda warga minta direlokasi. Mereka trauma berat dan tidak sanggup lagi untuk kembali ke rumah mereka semula. Oleh karena itu harus disambut baik oleh pemerintah untuk segera membuatkan mereka hunian tetap. Intinya para stakeholder, baik itu BPNP, Kemnterian PUPR, Perhutani dan lembaga lainnya semua harus kompak untuk menyelesaikan relokasi ini," ujar Yandri.

Menurut Politisi Fraksi PAN ini, untuk relokasi para korban, pemerintah daerah sudah menyatakan siap untuk kerjasamanya. Ia menghimbau jangan sampai ini ditunda-tunda lagi, karena kedepan justru bisa menimbulkan banyak kendala baru. Jika terlalu lama, bisa jadi mereka merasa sudah merasa aman dan justru malah mau kembali lagi ketempat gunung disana yang sangat rawan ancaman dimasa yang akan datang.

Baca Juga: BNPB: Korban Erupsi Gunung Semeru Bertambah Menjadi 46 Jiwa

"Oleh karena itu, mumpung mereka sedang semangatnya untuk relokasi, sesegera mungkin pemerintah untuk melakukan tindakan lebih nyata. Kami dari Komisi VIII DPR insyaAllah senin besok akan segera menggelar rapat dengan BNPB untuk menindaklanjuti usulan ini. Saya minta kepada pemerintah, terutama Perhutani agar dengan penuh kerelaan secepat mungkin menyerahkan lahannya untuk para korban, sementara BNPB dengan dana siap pakai Insya Allah bisa menanggung hunian tetap," imbuh Yandri.

Legislator Dapil Banten II ini juga mengucapkan bela sungkawa, atas nama Pimpinan Komisi VIII DPR dan seluruh Anggota DPR menyampaikan ikut beduka cita yang sangat mendalam kepada para korban yang saat ini tercatat 45 orang meninggal, 12 orang hilang, dan 12 ribu orang mengungsi. 

"Saya kira kami juga mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran baik dari pihak Kemensos, Kemenag, Kementerian PPPA, BNPB, Baznas, Pemda, TNI dan Polri. Saya mengapresiasi atas kerja-kerja hebat ikhlas dan meyakini atas respon sosialnya yang sangat tinggi. Apalagi tadi diuraikan relawannya hampir setengah pengungsi, artinya Indonesia bisa dijadikan contoh dunia internasional dalam menghadapi kebencanaan. Mudah-mudahan kebersamaan kita ini bisa mempercepat laju recorvery dan rencana relokasi pengungsi," ungkap Yandri.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi VIII DPR bersama mitra kerja menyerahkan bantuan senilai Rp1 miliar dari Baznas dan Rp200 juta dari Kemensos untuk kebutuhan para pengungsi. Menurut data Satgas Command Center Erupsi Gunung Semeru per Jumat 10 Desember 2021, total korban jiwa 43 orang meninggal, 12 hilang, 23 luka berat, 36.872 terdampak, 6573 mengungsi. Total wilayah terdampak 10 Kecamatan/ 17 Desa dan total lokasi pengungsian 19 titik.

"Saya kira perlu diperkuat gagasan tentang keterlibatan TNI dan Polri polri tersebut didalam RUU Penanggulangan Bencana. Termasuk juga dengan keterlibatan pemda, karena memang pemda didalam UU belum ditegaskan secara eksplisit soal bagaimana alokasi anggaran khusus yang harus diberikan pemda melalui APBD. Selain itu, kami juga berharap, sebenarnya dari sisi anggaran skema dana siap pakai sesungguhnya sudah bisa, hanya saja memang hal tersebut perlu diperkuat penegasan dalam UU," tutupnya.

Baca Juga: RSUD Haryoto Luruskan Kabar Pasien Korban Erupsi Semeru Disuruh Beli Underpad Sendiri


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI