RUU SKN Diharapkan Harumkan Nama Bangsa Melalui Jalur Prestasi Olahraga
RUU SKN bukan hanya sekadar prestasi, akan tetapi bisa menyegarkan dan membugarkan masyarakat.
Suara.com - Anggota DPR Komisi X, Nuroji mengatakan, dengan selesainya Rancangan Undang-undang Sistem Keolahragaan Nasional (RUU SKN), diharapkan bisa mengejar target prestasi atlet-atlet Indonesia, sehingga dapat mengharumkan nama Bangsa Indonesia di kancah internasional. Pasalnya jika dilihat saat ini, prestasi sejumlah cabang olahraga atlet Tanah Air sangat tertinggal baik di kalangan regional, maupun tingkat dunia.
"Dengan demikian diharapkan dengan terwujudnya RUU SKN, menjadi salah satu cara untuk para atlet Indonesia bisa memperbaiki prestasi di bidang olahraga. Yaitu dengan mengubah sistem, undang-undang diubah dan disempurnakan, serta digali adanya potensi-potensi masyarakat di bidang olahraga. Dengan demikian proses semua yang saat ini DPR dan pemerintah sedang lakukan merupakan langkah jangka panjang, guna memperbaiki prestasi. Yang nantinya prestasi itu sendiri yang akan membawa harum nama bangsa,” tutur Nuroji usai mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komsi X DPR RI dengan Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga Chandra Bakti, Kepala Dinas dan Olahraga Provisi Bali, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Denpasar, Wakil Dekan III FKIP Universitas PGRI Mahadewa Indonesia, Wakil Dekan I Fakultas Olahraga dan Kesehatan (FOK) Universitas Pendidikan Ganesha, Ketua KONI Bali, Ketua KONI Denpasar, beserta pemangku kepentingan olahraga, di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali, Denpasar, Jumat, (10/12/2021).
Lebih lanjut politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, tujuan lain RUU SKN ini bukan hanya sekadar prestasi, akan tetapi bisa menyegarkan dan membugarkan masyarakat melalui kegiatan olahraga.
“Dengan demikian terselesaikan RUU SKN, diharapkan prestasi olahraga dapat naik, baik di kancah internasional maupun regional. Dan tak hanya berbicara prestasi, namun yang tak kalah penting yaitu menyehatkan bangsa melalui olahraga,” ujar legislator dapil Jawa Barat VI itu.
Baca Juga: DPR Ungkit Biaya Karantina Puluhan Juta: Jangan Sampai BNPB Dituding Berbisnis Sama Hotel
Di sisi lain, ia menilai, jika melalui RUU SKN bertujuan menyehatkan masyarakat cukup pada 14 cabang olahraga yang masuk dalam olahraga prioritas di RUU SKN. Namun jika terkait prestasi, tidak bisa dibatasi pada 14 cabor.
“Saya menegaskan pada pembahasan RUU SKN ini, untuk pengembangan olahraga di masyarakat, harus lebih jelas arahnya kemana. Jangan sampai 14 cabor saja yang mendapat perhatian, saya tidak setuju jika seperti itu. Tidak boleh nantinya ada tanggapan menganaktirikan cabor-cabor yang tidak masuk,” ungkap Nuroji.
Diketahui 14 cabor itu adalah bulu tangkis, angkat besi, panjat tebing, panahan, menembak, wushu, karate, taekwondo, balap sepeda, atletik, renang, senam artistik, dan pencak silat. Sedangkan Paralimpiade punya lima cabor prioritas, yakni para badminton, para tabble tennis, para power lifting, para atletik, dan para swimming