Komisi II Soroti Tumpang Tindih Lahan HGU di Lampung

Rinaldi Aban

Lebih lanjut, Anwar sampaikan bahwa masih ada juga tumpeng tindih lahan baik antara corporate dengan masyarakat maupun corporate dengan corporate itu sendiri.

Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI Anwar Hafid mendorong agar pemerintah segera membuat sebuah regulasi yang memberikan kepastian hukum kepada warga transmigrasi terkait kepemilikan lahan karena ini hal yang penting untuk memberikan kepastian hak kepada mereka, terutama di daerah-daerah transmigrasi seperi Lampung.

"Di Provinsi Lampung ternyata tumpeng tindih lahan warga transmigrasi juga terjadi disini. Jadi persoalan transmigrasi ini bukan hanya persoalan di daerah lain namun hamper terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Oleh karena itu kami mendorong pemerintah untuk segera membuat regulasi terkait hal ini,” ungkap Anwar Hafid, usai pertemuan Komisi II DPR RI dengan Pemprov Lampung dan pihak-pihak terkait. (DPR RI)


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI