Anggota Komisi XI: Hari Ibu, Penghormatan Atas Perjuangan Kaum Ibu

Fabiola Febrinastri
Anggota Komisi XI: Hari Ibu, Penghormatan Atas Perjuangan Kaum Ibu
Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan. (Dok: DPR)

Hari Ibu diawali dengan penyelenggaraan Kongres Perempuan Indonesia I pada 22-25 Desember 1928.

Suara.com - Tanggal 22 Desember merupakan momen istimewa yang diperingati sebagai Hari Ibu. Hari Ibu bagi Bangsa Indonesia tidak hanya untuk menghormati kasih sayang seorang ibu. Lebih dari itu, Hari Ibu juga untuk memperingati perjuangan perempuan Indonesia. Inilah momen penghormatan atas perjuangan kaum ibu.

Refleksi ini disampaikan anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan, akrab disapa Hergun, Rabu (22/12/2021), dalam keterangan persnya.

Ibu bagi Bangsa Indonesia tidak hanya mengurus rumah tangga, mendampingi suami, dan mendidik anak-anak. Namun, para ibu telah membuktikkan perjuangannya dalam merebut, menegakan, dan mengisi kemerdekaan dengan pembangunan nasional.

"Saya kira perjuangan para ibu di Indonesia tiada taranya. Para ibu mengemban dua tugas sekaligus. Pertama, mengurus rumah tangga, suami, serta anak-anak. Kedua, para ibu merupakan para pahlawan yang sudah berjasa memajukan bangsa," tutur Hergun.

Baca Juga: Video Ibu Ciumi Anak di Gerobak Viral: Potret Bahagia Sederhana

Secara historis, sejarah Hari Ibu diawali dengan penyelenggaraan Kongres Perempuan Indonesia I pada 22-25 Desember 1928 di Gedung Mandalabhakti Wanitatama, Yogyakarta.

Kongres tersebut dihadiri sekitar 30 organisasi perempuan dari 12 kota di Jawa dan Sumatera. Setelah itu pada tahun 1938, Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung menyatakan bahwa tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu.

"Peristiwa besar yang terjadi pada tanggal 22 Desember 1928 kemudian dijadikan tonggak sejarah bagi Kesatuan Pergerakan Perempuan Indonesia dan kemudian ditetapkan sebagai Peringatan Hari Ibu," jelas Hergun.

Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI itu melanjutkan, atas sumbangsih kaum ibu itulah kemudian Presiden Soekarno melalui Dekrit Presiden Nomor 316 tahun 1959 menetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu dan dirayakan secara nasional.

"Sudah sepatutnya pengorbanan dan perjuangan seorang ibu mendapatkan penghargaan yang paling tinggi. Ibu telah berjasa melahirkan dan membesarkan kita semua. Tanpa pengorbanan dan kasih sayang ibu, kita semua tentu akan sulit menjalani kehidupan," lanjut Hergun.

Baca Juga: Jarang Terjadi Interupsi di Paripurna DPR, Begini Jawaban Puan Maharani

Politisi Dapil Jawa Barat V yang meliputi Kota dan Kabupaten Sukabumi itu menegaskan, penghormatan terhadap seorang ibu merupakan anjuran agama. Islam sangat memuliakan kedudukan ibu. Salah satu hadis menyebutkan bahwa Rasulullah SAW menganjurkan untuk berbakti kepada ibu dengan menyebutkan ibu sampai tiga kali. kemudian baru ayah.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI