Tanggapan Komisi IX soal Tagihan Perawatan COVID-19 Kemenkes

Rinaldi Aban

Tagihan perawatan pasien COVID-19 Kementerian Kesehatan sebesar Rp23 Triliun yang harus dibayar.

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago memberikan tanggapannya soal  tagihan perawatan pasien COVID-19 Kementerian Kesehatan sebesar Rp23 Triliun yang harus dibayar. 

"Menurut saya ini diaudit itu satu, dan yang kedua sebesar apapun kuratif ya dana kuratif yang diberikan pemerintah terkait dengan COVID-19 ini maka tidak akan pernah cukup maka promted preventifnya yang harus jalan, " jelas Irma. (DPR RI)


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI