Baleg: RUU KIA Tunjukkan Komitmen Politik DPR

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah
Baleg: RUU KIA Tunjukkan Komitmen Politik DPR
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Willy Aditya. (Dok: DPR)

Dalam kehidupan masyarakat urban di kota-kota besar, banyak kasus yang terjadi.

Suara.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya menilai Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) menunjukkan komitmen politik DPR terhadap perempuan, anak, dan keluarga.

Hal itu menurut dia terlihat dari beberapa aturan seperti pemberian cuti enam bulan bagi perempuan dan cuti empat minggu bagi suami.

“Kalau Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) komitmen politik DPR terhadap anak, perempuan, dan kaum disabilitas, namun RUU KIA agak lebar sedikit yaitu perempuan, anak, dan keluarga,” kata Willy.

Pernyataan itu dikatakan Willy dalam diskusi Forum Legislasi dengan tema “RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak: Komitmen DPR Wujudkan SDM Unggul”, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Baca Juga: DPR Beri Tiga Catatan Persoalan yang Harus Diselesaikan Menteri ATR/ BPN yang Baru

Dia menjelaskan, dalam kehidupan masyarakat urban di kota-kota besar, banyak kasus yang terjadi, tidak ada ruang bagaimana seorang anak dibesarkan dalam sebuah keluarga.

Willy mencontohkan seorang ibu yang bekerja berangkat pukul 6 pagi saat anak belum bangun, lalu pulang pukul 20.00 ketika anaknya sudah tidur.

“Ini fenomena urban yang sangat banal bahkan kita tidak punya tempat penitipan anak, kalaupun ada sangat mahal sekali,” ujarnya.

Willy mengatakan, RUU KIA mengatur secara holistik khususnya terkait perlindungan bagi perempuan hamil dengan aturan cuti enam bulan dan cuti suaminya selama 40 hari.

Aturan tersebut menurut dia, agar para orang tua mendampingi anak-anaknya di masa-masa emas atau "golden age" dalam perkembangan anak usia 0-6 tahun.

Baca Juga: Pro Kontra Usulan Cuti Hamil dan Melahirkan 6 Bulan, Keuntungan Atau Malah Ancaman Buat Ibu?

"Bagaimana kesadaran itu tumbuh, 'golden age' itu hal yang fundamental dalam tumbuh kembang seorang anak. Karena memori awalnya di sana, sehingga perlu UU untuk mengatur menciptakan sebuah lingkungan yang fundamental untuk tumbuh kembang anak dan keluarga," katanya.

Menurut dia, terkait kemungkinan pihak industri yang memprotes aturan cuti tersebut, maka pihaknya siap untuk berdialog dan menjelaskan secara rinci karena terkait dengan perkembangan generasi penerus bangsa kedepan.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI