Ketua DPR Soroti Permasalahan Nasional, mulai dari PMK hingga Legalisasi Ganja Medis

Fabiola Febrinastri
Ketua DPR Soroti Permasalahan Nasional, mulai dari PMK hingga Legalisasi Ganja Medis
Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani. (Dok: DPR)

DPR terus melaksanakan diplomasi dengan parlemen dunia melalui serangkaian acara.

Suara.com - Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani menutup Rapat Paripurna ke-28 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022. Puan menyampaikan sejumlah pencapaian di masa sidang tersebut dalam pidatonya.

Dalam Rapat Paripurna, Puan menyampaikan beberapa kebijakan, isu, dan permasalahan di berbagai bidang yang menjadi perhatian dewan selama Masa Persidangan V, diantaranya soal Persiapan Pemilu 2024, kebijakan peralihan siaran televisi analog ke digital melalui proses Analog Switch Off (ASO), dan persoalan mafia tanah.

DPR pun menyoroti peningkatan kasus harian Covid-19 yang memerlukan kerja sama antara masyarakat dan semua stakeholder sehingga lonjakan kasus dapat ditekan, percepatan vaksinasi untuk antisipasi penyebaran PMK pada hewan ternak, dan legalisasi ganja terbatas untuk kepentingan medis.

“Pelaksanaan tindak lanjut hasil pengawasan AKD DPR RI, merupakan basis untuk meningkatkan kinerja Pemerintah dalam menjalankan pelayanan dan program kegiatan kementerian/lembaga agar efektif dalam menyelesaikan urusan rakyat,” ujar Puan, saat membacakan pidato penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (7/7/2022).

Baca Juga: Ahli Farmasi UGM Usul 3 Topik yang Perlu Dikaji Dalam Riset Ganja Medis

Selain itu, pada masa sidang ini, DPR RI telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 2 orang Calon Hakim Agung dan 2 orang Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Mahkamah Agung tahun 2022. Lalu terhadap 3 orang calon Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Masa Tugas 2022-2027.

“Uji kelayakan dan kepatutan tersebut dilaksanakan secara terbuka, transparan dan dapat disaksikan oleh masyarakat,” katanya.

Di sisi lain, DPR terus melaksanakan diplomasi dengan parlemen dunia melalui serangkaian acara jelang forum Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) 'Parliamentary Speakers Summit' (P20) pada Oktober nanti.

Menurut Puan, Indonesia sebagai pemimpin penyelenggaraan P20 tahun ini akan mempertemukan parlemen dari 20 negara dengan ekonomi terbesar untuk berperan dalam menentukan arah pemulihan secara global.

“DPR RI sebagai tuan rumah akan berperan penuh menyukseskan presidensi Indonesia di G20 dengan menyelenggarakan KTT P20 melalui fungsi diplomasi parlemen,” urai Puan.

Baca Juga: Guru Besar UGM Usul Ganja Tidak Perlu Dilegalisasi Meski untuk Kebutuhan Medis

Puan menambahkan, setelah Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang, DPR akan memasuki masa reses mulai 8 Juli hingga 15 Agustus 2022. Masa Reses Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 merupakan akhir tahun ketiga masa bakti DPR RI Periode 2019-2024.

“Masa reses merupakan kesempatan bagi kami untuk menyapa, mendengarkan dan menyerap aspirasi rakyat, menjelaskan tugas-tugas konstitusional yang telah dilaksanakan DPR RI, serta kita ikut mempersatukan rakyat dalam semangat gotong royong untuk membangun Indonesia,” tutup Puan.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI