Ini Harapan Komisi III Untuk Pimpinan KPK Terpilih
Supriansa berharap Johanis bisa mengemban tugas tersebut dengan baik.
Suara.com - Komisi III DPR RI secara resmi memilih dan menetapkan Johanis Tanak sebagai calon anggota pengganti Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan periode 2019-2023 melalui mekanisme pemilihan suara yang digelar Rabu, (28/9/2022).
Anggota Komisi III DPR RI, Supriansa menjelaskan bahwa pemilihan suara dilakukan secara tertutup. Setelah melalui mekanisme demokrasi dalam komisi, akhirnya terpilihlah Johanis. Supriansa berharap Johanis bisa mengemban tugas tersebut dengan baik, berkontribusi dengan seluruh pekerja KPK yang sudah terlebih dulu ada di sana, dan mewujudkan harapan masyarakat atas KPK. (Youtube DPR RI)