Komisi III Siap Akomodasi Aspirasi soal KUHP dari Masyrakat Sipil
Arsul menyatakan aliansi tersebut lebih menekankan bentuk pidana atas suatu pelanggaran.
Suara.com - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Aliansi Reformasi KUHP. Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani mengungkapkan bahwa dalam RDP itu sudah tidak ada lagi perdebatan atas pasal-pasal yang ada di RUU KUHP.
Arsul menyatakan aliansi tersebut lebih menekankan bentuk pidana atas suatu pelanggaran, contohnya adalah pada pasal soal penghinaan Presiden dan Wakil Presiden. (DPR RI)