Resmi! DPR Sahkan RUU DOB Papua Barat Daya Jadi Undang-undang

Rinaldi Aban

Dengan disahkannya RUU Provinsi Papua Barat Daya kini Indonesia memiliki 4 provinsi baru dan secara keseluruhan, kini Indonesia memiliki 38 provinsi.

Suara.com - DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Papua Barat Daya menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 yang digelar pada Kamis (17/11/2022).

Ketua DPR RI Puan Maharani mengumkan hal tersebut dalam konferensi pers usai rapat paripurna. Dengan disahkannya RUU Provinsi Papua Barat Daya kini Indonesia memiliki 4 provinsi baru dan secara keseluruhan, kini Indonesia memiliki 38 provinsi. (DPR RI)


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI