Komisi II: Pemerintah Sudah Siapkan 3 Opsi soal Tenaga Honorer di Berbagai Instansi

Rinaldi Aban

Saat ini kata Yanuar, pemerintah sudah melakukan langkah awal dengan mendata jumlah tenaga honorer.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin mengungkapkan bahwa pemerintah sudah menyiapkan tiga opsi untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer di berbagai instansi pemerintahan.

Seperti diketahui, berdasarkan amanat Undang-Undang, instansi pemerintah hanya akan diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Pegawai Negeri Sipil.

Oleh sebab itu, tidak akan ada lagi istilah pegawai honorer. Saat ini kata Yanuar, pemerintah sudah melakukan langkah awal dengan mendata jumlah tenaga honorer. Ia kemudian meminta agar pemerintah bisa segera melakukan segala langkah taktis yang sudah disusun untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer. (DPR RI)


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI