RUU KUHP Disetujui Komisi III, Arsul Sani: RUU Ini Sudah Menyerap Aspirasi Masyarakat
Arsul Sani mengatakan bahwa RUU ini sudah menyerap aspirasi masyarakat.
Suara.com - Komisi III DPR RI sudah menyetujui Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP). Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani mengatakan bahwa RUU ini sudah menyerap aspirasi masyarakat.
Berbagai polemik yang dipermasalahkan tentang RUU ini juga sudah dibahas dengan berbagai golongan masyarakat. (Youtube DPR RI)