Meutya Hafid Nilai Pemberian Pangkat Tituler Deddy Corbuzier Tidak Relevan
Publik berhak mendapat penjelasan agar pemberian pangkat perwira menengah terhadap Deddy Corbuzier.
Suara.com - Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid menyoroti pemberian pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler TNI Kepada presenter Deddy Corbuzier. Meutya mengatakan, tidak ada komunikasi, baik dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan) maupun TNI terkait pemberian pangkat letkol tituler tersebut.
"Saya juga kaget, jujur kaget, karena belum dikomunikasikan kepada kami (Komisi I DPR)," ujarnya dalam keterangan pers rilis yang diterima Parlementaria, Rabu (14/12/2022).
Meutya mengungkapkan, pada prinsipnya, orang non militer diberikan pangkat tituler TNI memang tidak masalah. Akan tetapi, publik berhak mendapat penjelasan agar pemberian pangkat perwira menengah terhadap Deddy Corbuzier tidak menuai kontroversi.
"Supaya jelas tugasnya apa, karena kan tidak menutup kemungkinan, kalau sudah dibuka, bisa ada warga negara lain yang ditunjuk, sehingga kriterianya jelas dan transparan seperti apa yang bisa diundang oleh TNI untuk menjadi salah satu anggotanya dari luar," tambah Meutya.
Baca Juga: Berlebihan! Bank Indonesia Cetak Uang Seri Khusus untuk Mahar Pernikahan Kaesang-Erina
Selain itu, kata Politisi Partai Golkar ini, kriteria pemberian pangkat letkol tituler TNI terhadap Deddy Corbuzier tidak jelas. Ia mengatakan, tugas Deddy Corbuzier usai menyandang pangkat letkol tituler TNI harus dipaparkan.
"Ini kan kriteria ini tidak jelas. Makanya itu yang harus dikomunikasikan ke publik, apa tugasnya sebagai perantara komunikasi ke publik kita juga belum tahu," katanya.
Lebih lanjut, Meutya Hafid menyarankan agar TNI tidak hanya membuka pangkat tituler TNI untuk kalangan selebritas saja. Ia mengatakan, orang yang punya minat yang sama juga harus bisa mendapat pangkat itu.
"Sehingga nanti orang-orang yang berminat mendapatkan posisi dengan gelar yang sama bisa mempersiapkan posisinya juga," ujar Meutya.
Baca Juga: Gus Muhaimin Dorong Pemda Bentuk Layanan Satu Atap bagi UMKM