Ungkap Urgensi Revisi UU Desa, Ahmad Doli Anggap UU Tersebut Perlu Direvisi

Rinaldi Aban

Sistem yang baik kata Doli bisa dicapai dengan adanya regulasi yang baik.

Suara.com - Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengungkapkan urgensi dari revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Doli berkata bahwa Komisi II sudah sejak awal menganggap bahwa UU tersebut perlu direvisi.

Namun, Ia menekankan, jangan sampai revisi UU Desa ini hanya berkutat soal polemik perpanjangan masa jabatan kepala desa. Menurutnya untuk mempercepat pembangunan di desa perlu sistem yang baik. Sistem yang baik kata Doli bisa dicapai dengan adanya regulasi yang baik. (DPR RI)


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI