Wayan Sudirta: Vonis Hukuman Mati Sambo Sudah Sesuai dengan Fakta Hukum yang Ada

Rinaldi Aban

Wayan mengatakan hal tersebut sangat sulit terjadi. Harus banyak syarat yang ditempuh agar vonis mati yang dijatuhkan berubah.

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta mengomentari pemberian vonis hukuman mati pada Ferdy Sambo. I Wayan menjelaska bahwa hukuman yang sudah diberikan hakim sudah sesuai dengan fakta-fakta hukum yang ada.

Masyarakat turut mengomentari hukuman yang diterima oleh mantan kepala Propam Polri tersebut. Banyak yang curiga bahwa hukuman mati tersebut bisa berubah karena adanya KUHP yang baru. Namun, I Wayan mengatakan, hal tersebut sangat sulit terjadi. Harus banyak syarat yang ditempuh agar vonis mati yang dijatuhkan berubah. (DPR RI)


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI