Komisi IV Minta Pengusaha Tambang di Kawasan Hutan Taati Aturan
Di provinsi tersebut, tim Kunker menemukan pembukaan lahan yang di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Suara.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Rusdi Masse Mappasessu meminta perusahaan tambang yang ada di kawasan hutan menaati peraturan yang ada. Hal tersebut Ia ungkapkan usai Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi IV DPR RI ke Provinsi Sulawesi Tenggara.
Di provinsi tersebut, tim Kunker menemukan pembukaan lahan yang di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP). Ia pun meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menindak tegas para perusahaan nakal tersebut. (DPR RI)